Penulis : Syaripudin Uwa Endin | Editor : Febry Ferdyan
LEBAK, newsmetropol.id – Aksi unjuk rasa masyarakat keempat desa yakni Desa Mekarjaya, Desa Jatake, Desa Pangarangan, dan Desa Cisuren, Kecamatan Panggarangan dan Kecamatan Bayah dalam menuntut perbaikan Jalan Cikumpay-Ciparay yang dilakukan di Kampung Cicalung, Desa Mekarjaya, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak telah membuahkan hasil, Senin (29/11/2021).
Hasil kesepakatan sebagai wujud diterimanya tuntutan tersebut dibuatkan dalam suatu berita acara yang ditandatangani tertanggal 29 November 2021 oleh para pejabat yang mewakili Pemerintah Daerah (Pemda) Lebak yaitu dari PLT Dinas PUPR Kabupaten Lebak Irvan, Camat Panggarangan Ahmad Faidlullah, Anggota DPRD Lebak 4 Rully dan beberapa tokoh masyarakat yang mewakili keempat desa.
Pada berita acara kesepakatan yang isinya membahas terkait penuntasan pembangunan ruas Jalan Cikumpay-Ciparay sepanjang 24,7 KM menyatakan sebagai berikut ;
- Pemda Lebak yaitu Dinas PUPR siap mengalokasikan anggaran Rp.2 miliar untuk perawatan ruas Jalan Cikumpay-Ciparay pada bulan April 2022.
- Dan di tahun 2023 Pemda Lebak siap memprioritaskan pembangunan Jalan Cikumpay-Ciparay di APBD murni secara bertahap.
- Anggota DPRD Davil 4 siap mengawal usulan ruas Jalan Cikumpay-Ciparay.
Untuk diketahui bahwa dalam orasi unjuk rasa Koordinator Aksi Deris mengatakan, masyarakat di empat desa merasa tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah seperti pembiaran kondisi jalan pada saat ini sangat memprihatinkan sehingga berdampak terhadap terhambatnya akses transportasi masyarakat dari empat desa tersebut.
“Masyarakat hanya meminta kepada Bupati Lebak untuk segera melakukan langkah-langkah yang nyata guna menuntaskan pembangunan ruas Jalan Cikumpay-Ciparay sepanjang 24,7 KM,” ungkapnya.
Menurut Deris, jika Pemkab Lebak sudah tidak mampu membiayai, pembangunan infrastruktur Jalan Cikumpay-Ciparay maka secepatnya Pemkab Lebak menerbitkan surat keputusan status alih jalan kabupaten menjadi jalan provinsi agar selanjutnya Pemerintah Provinsi Banten yang merencanakan dan membangun ruas jalan tersebut,
Hal senada juga dikatakan tokoh masyarakat Desa Mekarjaya H. Engkus, bahwa sejak Jalan Cikumpay-Ciparay di perlebar oleh perusahaan semen merah putih melalui CSR-nya pada tahun 2017 hingga saat ini belum tersentuh Pemerintah Kabupaten Lebak umtuk menyelesaikannya.
“Kami ini sudah lelah menyuarakan sejak dulu melalui pemberitaan, bahkan kami mendatangi langsung ke Pemerintah Kabupaten Lebak untuk memperbaiki jalan ini. Kalau seandainya pamerintah kabupaten tidak sanggup, jangan mengatakan akan di bangun tahun anggaran 2020,” katanya.
“Intinya kami dari masyarakat empat desa ini mengharapkan kepada anggota dewan dan Kadis PUPR Kabupaten Lebak yang mulia, segera direalisasikan perbaikan Jalan Cikumpay sampai Ciparay,” tutup mantan Kades Mekarjaya itu.
