IMG-20210727-WA0034

Barru, NewsMetropol – Maraknya Pelaksanaan hajatan pernikahan di Kabupaten Barru yang mengabaikan protokol kesehatan, berpotensi besar dalam penularan virus Corona.

Berdasarkan pantauan dari Tim Satuan Tugas (Satgas) percepatan penanganan Covid-19 Barru, masih banyak pesta pernikahan yang abai terhadap protokol kesehatan dan ada juga warga yang melakukan pesta pernikahan malam secara sembunyi-sembunyi.

Untuk menghindari adanya klaster,  Satgas Barru berencana tidak memberikan izin penyelenggaraan pesta pernikahan.

Larangan ini bakal diberlakukan sebab masih tingginya kasus aktif Covid-19 dan resiko penularan Corona di Kabupaten Barru yang berada pada zona orange.

Koordinator Pengendali Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Barru Darwis, membenarkan hal tersebut. Darwis mengatakan bahwa izin penyelenggaraan pesta pernikahan harus di evaluasi, karena banyaknya acara pesta pernikahan, tak mematuhi protokol kesehatan, terutama tamu dan keluarga tidak memakai masker.

Baca Juga:  Peringati Haul ke-56 Bung Karno, Forkopimda Kota Blitar Gelar Upacara Ziarah Nasional di Makam Proklamator

“Peniadaan izin untuk hajatan pernikahan adalah, upaya Satgas Covid-19 Kabupaten Barru dalam rangka memutus penularan Corona,” kata Darwis di Posko Satgas Covid-19 Barru, Selasa (27/07/2021).

Darwis menghimbau, bagi masyarakat yang akan menggelar resepsi, sebaiknya ditunda dulu sampai situasi betul-betul aman dari Covid-19.

“Warga yang sudah terlanjur mengambil izin pernikahan, akan di evaluasi dulu, dan akan dirapatkan bersama Satgas Covid19,” tutupnya.

(Ahkam)

KOMENTAR
Share berita ini :