IMG-20220801-WA0029

Penulis : Kontributor Humas Polres Lebak | Editor : Harun Suprihat

LEBAK, newsmetropol.id – Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten berhasil mengungkap kasus Pencurian Kendaraan bermotor di Wilayah Kabupaten Lebak.

Dua Pelaku UM (25) dan IF (25) berhasil ditangkap oleh Unit 1 (satu) Sat Reskrim Polres Lebak berikut barang bukti 1( Satu ) Lebar STNK sepeda motor R2, merk/type : Kawasaki/LX1S0OF, jenis/model : Sepeda motor Trail, tahun pembuatan : 2016, nomor polisi : A 3420 OB An. korban,1 ( Satu ) FC BPKB kendraan R2, merk/type : Kawasaki/LX1S0OF, jenis/model : Sepeda motor Trail, tahun pembuatan : 2016, nomor polisi : A 3420 OB, 1 (satu) buah rekaman CCTV dan 1 (Satu) paket alat kunci letter T.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K., M.H, melalui Kasat Reskrim AKP Induk Rusmono, S.I.K., M.H, membenarkan pengungkapan tersebut.

Baca Juga:  Habiburokhman Dukung BNN Bongkar Jaringan Narkotika Rusia di Bali

“Ya, benar Jajaran Unit 1 Sat Reskrim Polres Lebak telah berhasil mengungkap Kasus Pencurian kendaraan bermotor di Wilayah Kabupaten Lebak,” ucap Indik, Senin (01/08/2022).

BACA JUGA : Satresnarkoba Polres Cilegon Amankan 12 Paket Sabu Dari Tangan Pelaku

BACA JUGA : 10 Hari Operasi Sikat Maung, Polresta Tangerang Amankan 19 Motor dan Bekuk 30 Tersangka

“Kedua Pelaku UM (25) dan IF (25) telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor R2 dengan TKP kampung Cikeusik mesjid Rt 004 RW 004 Desa Malingping selatan Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak.

“Pelaku mengambil dan membawa kabur sepeda motor milik korban yang di simpan di teras rumah korban dan pintu pagar dalam keadaan tertutup,” tambah indik.

Indik menjelaskan, “Setelah adanya Laporan kejadian tersebut saya melalui Kanit 1 krimum IPDA M. Hazali ALFIAN, SH, memerintahkan team Jatarnas untuk melakukan penyelidikan, mencari pelaku dan barang bukti serta petunjuk terkait tindak pidana pencurian tersebut,” Jelas Indik.

Baca Juga:  Polda Banten Update Kasus Penganiayaan Terhadap Anggota Brimob Dua Pelaku Kembali Ditangkap

“Selanjutnya di temukan bukti rekaman Cctv yang mengarah kedua Pelaku dan Alhamdulillah kedua Pelaku berhasil di bekuk oleh Team Jatanras Sat Reskrim Polres Lebak berikut barang buktinya,” terangnya.

“Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku penadah barang bukti pencurian tersebut dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” lanjutnya.

“Kami menghimbau kepada Warga masyarakat Kabupaten Lebak agar selalu waspada akan tindak kejahatan, jangan berikan kesempatan kepada para pelaku kejahatan, dan tingkatkan keamanan swakarsa atau siskamling di daerah masing-masing,” imbaunya.

KOMENTAR
Share berita ini :