Luwu Timur kembali Raih WTP kali

Kepala Perwakilan BPK-RI Sulsel, Endang Tuti menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran Bupati Luwu Timur, HM Thorig Husler.

Luwu Timur, Metropol – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan merupakan yang kelima selama berdirinya Kabupaten Lutim. Hal tersebut disampaikan Kepala Perwakilan BPK-RI Sulawesi Selatan, Endang Tuti Kardiani, Senin (5/6).

Endang menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2016 pada Kabupaten Luwu Timur kepada Ketua DPRD Luwu Timur, Amran Syam dan Bupati Luwu Timur, HM Thorig Husler.

Dalam sambutannya, Endang mengatakan, sesuai dengan UU Nomor 15 Tahun 2004 dan UU Nomor 15 tahun 2016, BPK telah melakukan pemeriksaan atas LKPD TA 2016.

Baca Juga:  Kesenian Tradisional Campursari Genta Buana Meriahkan Acara Bersih Desa Jimbe Kademangan

Pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran LKPD TA 2016, dengan memperhatikan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan dan efektifitas sistem pengendalian intern.

Sementara itu, Ketua DPRD Luwu Timur Amran Syam mengatakan, hasil pemeriksaan BPK ini menjadi bahan informasi, evaluasi dan pengawasan sesuai dengan tugas dan fungsinya untuk perbaikan pembangunan yang semakin baik di masa yang akan datang yang lebih proporsional, akuntabilitas, bertanggungjawab dan berkeadilan serta tepat sasaran untuk kesejahteraan masyarakat, yang diharapkan bermuara untuk mencapai Visi Kabupaten Luwu Timur terkemuka tahun 2021.

“Harapan saya opini WTP kali ke-5 Kabupaten Luwu Timur yang didapatkan sejak LKPD Tahun Anggaran 2011 tersebut mesti dipertahankan, DPRD akan terus kawal,” tutupnya.

Baca Juga:  Kesenian Tradisional Campursari Genta Buana Meriahkan Acara Bersih Desa Jimbe Kademangan

(A. Ade/Lily RY)

KOMENTAR
Share berita ini :