Penulis : Deni M | Editor : Febry Ferdyan
JAKARTA, newsmetropol.id – Lurah Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Kota Administrasi Jakarta Timur meninjau pengecekan lokasi lahan bangunan milik H. Sukur, Jumat (18/03/2022).
Lurah Cipinang Muara Ciptono didampingi Kasipam datang untuk memastikan keterangan RW, RT dan ahli waris juga pembeli atas lahan pembangunan H. Sukur.
“Saat ditemui rekan media Lurah Ciptono mengatakan, jadi pengecekan biar lebih jelas lagi agar tidak ada kesalahan administrasi, kelengkapan surat-surat dan keaslian surat,” ucap Ciptono.
Sambung Ciptono peninjauan lokasi untuk memastikan kepada pihak UPRD Jatinegara bahwa itu lahan tidak ada masalah agar tidak ada kesalahan dari pihaknya sebagai pemerintah setempat.
Berdasarkan keterangan RT Marhasan atas kelengkapan surat-surat yang ada dipegang oleh ahli waris untuk pembangunan lahan tidak ada hak untuk melarang, hal itu dikatakannya didepan Lurah Ciptono, RW Marulloh dan para ahli waris.
RW Marulloh juga membenarkan ada kepemilikan . Saya tahu persis kebetulan saya asli orang sini dan lahir disini jadi saya sangat mengetahui duduk perkaranya siapa pemilik dari lahan ini.
Dari keterangan pembeli H. Sukur atas ahli waris, bahwa lahan tersebut saya buat surat tidak ada kendala sama sekali, saat itu saya dipanggil Lurah apakah sudah ada sertifikat jawab pembeli bagaimana mau jadi sertifikat kalau giriknya masih sama saya asli lagi.
“Saya membeli lahan ini atas keterangan tidak sengketa dari Lurah dan RW, RT makanya saya beli lahan ini,” ucap H. Sukur saat ditemui dirumahnya.
“Saya bingung karena saat mau bayar PBB dikantor perpajakan sulit, padahal sudah ada pegawai pajak survei kelokasi saat itu, saya jadi bingung sebenarnya bagaimana SOP nya kita datang membawa Dokumen, Surat surat tidak sengketa , Foto copy Girik, Surat ahli waris, AJB dan data pribadi pemilik-pemilik karena saya sudah tanda tangan dokumen NOP baru pembayaran pajak,” tutup H. Sukur.
