Bupati Barru, Ir. H. Suardi Saleh M.Si., sampaikan LKPJ Bupati Barru tahun 2018 ke DPRD Barru, yang diterima oleh Ketua DPRD., Hj. Andi Nurhudayah Aksa.
Barru, NewsMetropol – Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh M.Si menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Barru, tahun anggaran 2018.
Penyerahan LKPJ dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD kabupaten Barru, yang digelar digedung DPRD Barru, Senin (17/6).
Dalam rapat tersebut disampaikan mengenai catatan strategis dan rekomendasi DPRD Atas LKPJ Bupati Barru tahun 2018.
Sebagaimana diketahui, bahwa LKPJ adalah merupakan Amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Pertanggung jawaban Kepala Daerah Kepada DPRD dan Masyarakat. Penyerahan LKPJ Bupati Barru kepada DPRD, merupakan wujud pelaksanaan Pemerintahan dikabupaten Barru, berdasarkan peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Sebelumnya, LKPJ tersebut telah dibahas bersama oleh Pansus LKPJ dan OPD terkait secara intensif dengan tujuan mendapatkan masukan dan Klarifikasi dalam rangka penyusunan dan rekomendasi terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Bupati Barru, Suardi Saleh mengatakan, bahwa rekomendasi yang telah disampaikan oleh PANSUS LKPJ merupakan konstribusi nyata yang harus ditindak lanjuti oleh pemerintah untuk peningkatan Akuntabilitas dan kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
“Rekomendasi tersebut merupakan support dan partisipasi dari pihak Legislatif sebagai bagian dari prospek percepatan pembangunan Kabupaten Barru, sehingga atas rekomendasi tersebut, seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Barru, berkomitmen untuk terus memperbaiki kinerja penyelenggaraan Pemerintah berdasarkan saran dan masukan yang telah disampaikan” Ungkap Bupati Barru.
(Ahkam)
