Ilustrasi calon prajurit Tamtama TNI AL.
Makassar, Metropol – Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VI Maksssar membuka pendaftaran penerimaan Calon Tamtama Prajurit Karier TNI AL gelombang I TA 2018.
“Kami tujukan bagi para pemuda Warga Negara Indonesia yang berdomisili dalam wilayah kerja Lantamal VI,” ujar Kadispen Lantamal VI Kapten Laut (KH) Suparman kepada Metropol melalui Whatsappnya, Jum’at (22/12).
Lanjutnya, pendaftaran dimulai pada tanggal 24 November 2017 sampai dengan 7 Januari 2018.
“Bagi pemuda yang berminat dapat langsung mendaftarkan diri di Mako Lantamal VI Makassar serta bisa dilaksanakan secara online melalui internet dengan mengakses alamat website www.al.rekrutmen-tni.mil.id dengan mengisi formulir pendaftaran,” terangnya.
Dia menyebutkan bahwa, persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon prajurit adalah Pria , berijasah serendah-rendahnya SMP atau sederajat, belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama lima tahun terhitung mulai saat dilantik menjadi Kelasi Dua/ Prajurit Dua serta tinggi badan 163 cm dan berat badan seimbang.
“Berusia serendah-rendahnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun, memiliki Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dari Polres setempat, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” ujarnya lagi.
Kapten Suparman menambahkan, persyaratan tambahan bagi para peminat adalah bukan prajurit TNI, anggota Polri maupun PNS, sehat jasmani dan rohani, tidak bertato dan bertindik maupun bekasnya serta tidak buta warna dan tidak berkacamata.
Dia menuturkan bahwa, persyaratan administrasi yang harus diserahkan oleh Calon Prajurit ke Panitia Pendaftaran adalah Ijazah dan SKHUN (SD, SMP dan SMA bila ada), Akte Kelahiran, Pas Foto Hitam putih ukuran 4 X 6 sebanyak 2 lembar dan ukuran 3 X 4 sebanyak 1 lembar.
“Juga KTP calon , KTP orang tua/wali, Kartu Keluarga (KK), BPJS, foto copy berkas masing-masing satu lembar dan stofmap warna merah serta menunjukkan dokumen aslinya.
Dia menambahkan, calon prajurit juga harus menyertakan bukti hasil print out pendaftaran secara online.
(M. Daksan)
