Lantamal IX Gandeng BNNP Maluku Sosialisasi Bahaya Narkoba

Komandan Lantamal IX Laksamana Pertama TNI Antongan Simatupang saat memberikan sambutan pada sosialisasi bahaya narkoba kepada seluruh anggota Lantamal IX dan Ibu-Ibu Jalasenastri.

Ambon, NewsMetropol – Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IX Ambon bekerjasama dengan Badan Narkotika Negara (BNN) Provinsi Maluku  mensosialisasikan bahaya narkoba kepada seluruh anggota Lantamal IX dan Ibu-Ibu Jalasenastri.

Kegiatan dilaksanakan di Gedung Fasilitas Pemeliharaan dan Perbaikan (Fasharkan) Lantamal IX Ambon, Selasa, (20/3).

Komandan Lantamal IX Laksamana Pertama TNI Antongan Simatupang dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialsisasi bahaya narkoba bertujuan agar seluruh anggota Lantamal IX paham akan bahaya narkoba dan dapat mengetahui apa saja kerugiannya.

“Bahaya penyalahan narkoba harus kita tekankan karena selain sudah merupakan perintah dari komando atas, juga dapat merusak kehidupan kita,” ujarnya.

Baca Juga:  Bakamla RI Evakuasi 3 Nelayan Tenggelam di Perairan Batam

Kata Danlantamal, keberadaan narkoba menjadi salah satu ancaman yang paling membahayakan dan sekaligus menjadi bisnis besar di Indonesia, dimana peredaran dan penyalahgunaan narkoba sudah sangat meresahkan kita semua.

Lebih lanjut dijelaskan kejahatan narkoba dapat digolongkan dalam kejahatan luar biasa dan serius, terlebih kejahatan narkoba bersifat lintas negara dan sangat teroganisir.

“Sehingga menjadi ancaman nyata yang membutuhkan penanganan serius dan mendesak seperti yang disampaikan Presiden Republik Indoneia Bapak Joko Widodo bahwa Indonesia Menjadi Darurat Narkoba,” tegasnya.

Sementara itu, Marse Namumete., S.H., M.H., selaku perwakilan BNN Provinsi Maluku menambahkan bahwa penyalahan narkoba bukan hanya dari kalangan dewasa, namun juga dari kalangan remaja dan anak-anak.

Baca Juga:  Panglima TNI Terima Alpalhankam dari Kementerian Pertahanan

“Mereka bukan saja berasal dari masyarakat berpendidikan rendah, tetapi juga kalangan masyarakat berpendidikan tinggi dari berbagai profesi,” ujat Marse.

Dia menerangkan bahwa kejahatan narkoba merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang menimbulkan daya rusak yang bersifat masif, merusak karakter manusia, merusak fisik, menimbulkan efek ketergantungan, degradasi moral dan gangguan kesehatan masyarakat.

Nampak hadir dalam kegiatan Para Asisten Danlantamal IX, Para Kasatker Lantamal IX, Ketua Korcab IX Daerah Jalasenastri Armada Timur beserta pengurus, Ibu-Ibu Jalasenastri Lantamal IX, Perwira, Bintara, Tamtama dan PNS Lantamal IX Ambon.

(Deni M/Dispen Lantamal IX)

KOMENTAR
Share berita ini :