Lantamal IV Gagalkan Pengiriman TKI Secara Ilegal Dari Malaysia - foto

Upaya pengiriman TKI (Tenaga Kerja Indonesia) yang berhasil digagalkan oleh Tim WFQR (Western Fleet Quick Response) Lantamal IV Tanjungpinang, Jumat (16/6).

Tanjung Pinang, Metropol – Upaya pengiriman TKI (Tenaga Kerja Indonesia) dari Malaysia menuju Indonesia berhasil diamankan oleh Tim WFQR (Western Fleet Quick Response) Lantamal IV Tanjungpinang setelah sempat terjadi aksi kejar-kejaran di tengah laut, Jumat (16/6).

Dalam releasenya Jumat (16/6) Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI R. Eko Suyatno,S.E,M.M. mengatakan, pada pukul 01.15 WIB Satgas intelijen Barelang-17 dan unsur Kal Mapor yang sedang melaksanakan patroli laut di sekitar Perairan Karang Galang Tanjung Uban.

Lanjut dia, Sekira  pukul 02.00 WIB pihaknya melihat 1 buah speed boat dengan kecepatan tinggi tanpa lampu navigasi. Oleh tim WFQR IV yang mencurigai gelagat tersebut selanjutnya melaksanakan pengejaran dan kemudian diposisi 0 58 66N-104 12 890E perairan Lobam Laut dapat menghentikan dan menangkap serta nengamankan speed boat tanpa nama tersebut.

“Selanjutnya tim WFQR Lantamal IV melaksanakan pemeriksaan ditemukan 35 orang penumpang (Laki-laki 28 orang, perempuan dewasa 6 dan anak perempuan berumur 3 tahun 1 orang serta tekong yang berinisial “R” ( 48) dan 3 orang Anak Buah Kapal (ABK). Diperoleh keterangan dari tekong bahwa mereka berangkat dari Johor Malaysia pukul 23.00 waktu Malaysia menggunakan speed ukuran 45 kaki dan lebar 3 meter bermesin Yamaha 200 PK 2 unit,” sebut Danlantamal IV.

Lanjutnya, seluruh barang bawaan ke 35 orang TKI tersebut tidak luput dari pemeriksaan Tim WFQR IV, karena disinyalir TKI Ilegal yang berangkat dari Malaysia membawa barang-barang terlarang seperti Narkoba.

Kata dia, keberhasilan tersebut merupakan kerjasama yang erat antara Tim Intelijen Satgas Intel Barelang-17 Bintan dan Tim WFQR IV Kal Mapor dalam melaksanakan pengamanan perairan Kepri.

“Kita sudah memprediksi bahwa akan banyak kegiatan ilegal seperti masuknya TKI Ilegal pengirimanya dilakukan secara ilegal oleh orang-orang yang sengaja mencari keuntungan dengan memanfaatkan kelengahan petugas apa lagi menjelang Hari Raya Idul Fitri seperti sekarang ini, kita sudah antisipasi,” ujar mantan Komandan Pasukan Katak itu.

Dia menambahkan, hingga saat ini barang bukti seperti kapal jenis speed boat dan ke 35 TKI dikawal menuju Dermaga Fasharkan Mentigi Tanjung Uban untuk pemeriksaan lebih lanjut.

(M. Daksan/Dispenal)

KOMENTAR
Share berita ini :