laka

Azis Suhendri karyawan PT. Aplus Fasific korban kecelakan kerja saat ditangani tim medis.

Lebak, NewsMetropol – Kecelakaan kerja kembali terjadi kali ini Azis Suhendri (21) alias Jata, karyawan PT. Aplus Fasific yang merupakan warga Kampung Binong, RT.02 RW.04, Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, putus tangannya saat mengeluarkan bongkahan kecil bahan baku gypsum di mesin pelebur.

Kejadian tersebut dibenarkan oleh Polsek Rangkasbitung, bahwa pihak Kepolisian sudah melakukan olah tempat kejadian perkara di pabrik Gypsum yang berlokasi di ruas jalan Profesor dr. Ir. Sutami KM 8 Rangkasbitung – Cikande tepatnya di Desa Nameng, Kecamatan Rangkasbitung.

“Kita baru menerima laporan satu hari setelah kejadian, kemudian kita ke lokasi kejadian dan sudah melakukan olah TKP,” ujar Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung, Ipda Tono Martono kepada awak media, Kamis (24/5).

Baca Juga:  Krisis Air Mengintai Kesesi Pekalongan : Rendemen Padi Minim, Petani Mulai Kesulitan Air di Awal Kemarau

Tono mengatakan, telah memeriksa kordinator lapangan dan pihak HRD, berdasarkan keterangannya, korban sepertinya tidak sesuai SOP.

Lanjutnya, dia berinisiatif sendiri dan mengeluarkan bongkahan batu kecil itu dengan cara menggunakan tangan kanannya dalam kondisi mesin hidup, sehingga terjadilah kecelakaan kerja itu..

Terpisah, Jimi Siregar, SH., Kuasa Hukum PT. Aplus kepada awak media mengatakan, kejadian kecelakaan kerja tersebut merupakan kelalaian pekerja sendiri karena bekerja tidak sesuai SOP.

Kendati demikian, lanjut Jimi, perusahaan akan bertanggungjawab seluruh biaya pengobatan dan memenuhi permintaan korban untuk diberikan tangan palsu.

“Korban juga secara pribadi sudah menyadari dan sudah menyatakan itu kesalahan dan kelalaiannya, mereka juga secara kekeluargan sudah diselesaikan,” katanya.

Baca Juga:  Krisis Air Mengintai Kesesi Pekalongan : Rendemen Padi Minim, Petani Mulai Kesulitan Air di Awal Kemarau

Jimi menjelaskan, pada intinya PT. Aplus bertanggungjawab seluruh pengobatan, dan ada permintaan dari korban agar diberikan tangan palsu, itu pun sudah disetujui.

“Dan korban juga minta ingin tetap dipekerjakan, ya memang harus dipekerjakan, tapi mungkin harus disesuaikan,” katanya.

“Seperti diketahui, kecelakaan kerja ini terjadi pada Senin (21/5/2018) kemarin sekitar pukul 15.00 WIB. Azis Suhendri mengalami luka serius dan tangan kanannya putus terpotong mesin,” tambah Jimmi.

(Syarifudin)

KOMENTAR
Share berita ini :