Makassar, NewsMetropol – Pangkalan Utama TNI AL VI Makassar menerapkan aturan bagi setiap orang yang masuk kesatrian Lantamal VI harus melewati ruangan khusus sterilisasi Covid-19.
“Setiap orang harus mematuhi prosedur masuk kesatrian Lantamal VI, prosedur awal adalah pengendara kendaraan sedianya berhenti di depan penjagaan pos pintu masuk Lantamal VI, petugas akan melaksanakan penyemprotan desinfektan ke kendaraan, kemudian petugas yang lain akan mengecek suhu badan,” ujar Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Penanggulangan Penyebaran Covid-19 Lantamal VI Makassar Letkol Laut (K) drg. Heri Herliana Sp. BM, M.H.Kes, Mtr. (Opsla) di Mako Lantamal VI, Jum’at (27/3).
Lebih lanjut Dansatgas mengatakan selesai pengecekan suhu tubuh dilanjutkan dengan mencuci tangan memakai hand sanitezier .
“Prosedur selanjutnya adalah si pengendara tersebut diharuskan masuk ruang khusus sterilisasi Covid -19 dan berputar 360 derajat,” ujarnya lagi.
Lanjut dia, apabila dirasa sudah cukup di dalam ruang sterilisasi, pengengdara bisa keluar dari ruang sterilisasi dan langsung mencuci tangan ulang kembali.
“Kemudian pengendara bisa mengambil kendaraannya kembali yang sudah steril dan menuju kantor atau satuan kerjanya,” jelas Dansatgas Covid-19 Lantamal VI.
(Red)
