KPU Kota Batu saat rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran data, Kamis (14/3).

Batu, NewsMetropol – KPU Kota Batu telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam agenda rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran data yang dilaksanakan di Kantor KPU, Kamis (14/3).

Rapat yang dipimpin Ketua KPU, Rochani dihadiri Ketua PPK Kecamatan Batu, Bumiaji, Junrejo bersama anggota, Ketua Panwaslu Abdul Rochman dan anggota, Kepala Dispendukcapil Drs. Maulidiono,  Perwakilan pasangan Calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur dengan nomor urut 1 dan 2, serta disaksikan pihak Polres dan juga Kodim.

Acara diawali pembacaan berita acara hasil pemutakhiran data dari masing-masing kecamatan tertanggal 9 Maret 2018, dilanjutkan pembacaan data oleh Komisioner KPU Kota Batu bagian perencanaan data, Azhar Chimni, S.Psi.

Dalam keterangan pers, Azhar memaparkan penetapan DPS Kota Batu dari hasil pemutakhiran data sebanyak 149.203 ribu orang, sedangkan pemilih baru sebanyak 6798, pemilih tidak sah sebanyak 8256, perbaikan data pemilih 5019, dan pemilih potensial non elektronik sejumlah 1308.

Baca Juga:  Bantuan CSR PDAM Tirta Kajen Dukung Pengelolaan Limbah Organik di Desa Gutomo

“Jadi kemungkinan pada saat pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim pada 27 Juni  2018 sekitar 150 .000 Jiwa,” jelasnya.

Lebih lanjut Azhar mengatakan, permasalahan data potensial non KTP Elektronik sejumlah 1308 akan terselesaikan dengan menggandeng Pemerintah Kota Batu melalui Dispenduk capil guna melakukan pelayanan perekaman KTP Elektronik.

Selain itu, dinamika mutasi masuk dan keluar yang masih belum tertib administrasi menjadi faktor banyaknya pemilih yang tidak sah.

“Oleh sebab itu menjadi kegalauan, apabila mereka dimasukkan dalam daftar DPT, mengingat hal tersebut KPU akan  berkoordinasi hingga RT dan RW setempat untuk menyikapinya,” kata Azhar.

Usai rapat pleno terbuka, Drs. Maulidiono, MP.d., Kepala Dispenduk capil Kota Batu mengatakan kepada Metropol, pihaknya akan turut mensukseskan pelaksanaan Pilgub 2018 mendatang.

Baca Juga:  Ketika Para Petani Tembakau "Ngudoroso" Dengan Bupati Arief

“Satu hari kami bisa melakukan perekaman E- KTP sampai 250 orang, jadi dalam waktu 2 minggu  kami yakin bisa menyelesaikan pelayanan kepada 1308 pemilih yang dimaksud,” katanya.

Maulidiono juga membritahukan, bahwa Dispenduk Capil telah membuat edaran kepada RT, RW agar penduduknya untuk mengurus E-KTP di Dispenduk Capil Kota Batu.

“Kami juga menggunakan sistem jemput Bola dengan mendatangi sekolah SMA/SMK – Se Kota Batu guna melakukan perekaman E-KTP bagi pemilih pemula, dilanjutkan pelaksanaan di 19 Desa dan 5 kelurahan se Kota Batu, Tandas Maulidiono,” jelasnya.

(Yud/Rin)

KOMENTAR
Share berita ini :