KPU

KPU Kabupaten Sinjai saat melakukan kegiatan penyortiran suara, Kamis (7/3).

Sinjai, NewsMetropol – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai mulai melakukan kegiatan penyortiran surat suara Pileg dan Pilpres tahun 2019. Kegiatan yang berlangsung amat ketat tersebut dilaksanakan di Aula Kantor KPU Sinjai, Kamis (7/3).

Sangking ketatnya, petugas atau penyortir yang rata-rata merupakan ibu-ibu dilarang membawa lipstik masuk ke ruangan.

Menurut keterangan salah satu petugas KPU, bahwa lipstik dianggap dapat menodai surat suara apabila terkena saat menyortir. Bukan cuma itu, KPU Sinjai juga melarang keras penyortir membawa makanan, handphone maupun barang lainnya yang dianggap dapat memengaruhi keabsahan surat suara.

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua KPU Sinjai, Muhammad Naim dan Ketua Bawaslu Sinjai, Muh. Rusmin A. Kayyum.

Ketua KPU Sinjai, Muhammad Naim membenarkan ketatnya pengamanan selama proses itu berlangsung.

“Semua ini kami lakukan tak lain agar semuanya ‘higienis’ dan sesuai harapan Bawaslu/Panwascam,” katanya.

Sekadar diketahui, surat suara yang disortir dan dilipat tersebut merupakan surat suara untuk Calon Anggota DPR RI. Surat lainnya adalah surat suara untuk Calon Anggota DPR Provinsi, dan untuk Calon Anggota DPR Kabupaten. Sedangkan untuk surat suara calon anggota DPD RI dan Capres dan Cawapres, masih menunggu surat suara itu di Sinjai.

(Syarif)

KOMENTAR
Share berita ini :