Diskom

Kepala Dinas Kominfo Kota Batu, Drs. Siswant.

Batu, Metropol – Memilih tema “Menilisik Mal Administrasi dan Korupsi Menuju Pemerintahan Yang Tertib, Bersih dan Akuntabel”, Bagian Hukum Kota Batu mendatangkan narasumber Kepala Biro Hukum Provinsi Jawa Timur, pada acara sosialisasi peraturan dan perundang-undangan, Rabu (13/12).

Kedatangan Dr. Himawan Estu Bagyo, SH.MH., selaku Kepala Biro Hukum tersebut diharapkan bisa memberi Pencerahan melalui Sosialisasi Peraturan Perundang Undangan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah,  Camat, Kepala Desa dan Lurah se Kota Batu.

Pelaksanaan sosialisasi ini digelar di ruang rapat SKPD, Balaikota Among Tani, Blok B lantai 3.

Dari keterangan Kabag Hukum, Maria Inge, SH.MH., kepada Metropol mengatakan, giat tersebut dimaksudkan  agar kedepannya Kepala OPD bisa melakukan pembinaan, pengawasan terhadap keluarga besar yang dipimpinnya demi tercipta budaya tertib administrasi, sehingga tercipta  pemerintahan yang  bersih dan akuntabel.

Pada Intinya, menuju pemerintahan 2018 ini. Inge menyebut perlu pencermatan dalam peraturan, perlu kehati-hatian untuk meminimalisir bahkan meniadakan agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari.

Kepala Dinas Kominfo Kota Batu, Drs. Siswanto salah satu Kepala OPD yang terpantau saat menghadiri acara sangat mengapresiasi agenda tersebut.

Menurutnya, pencerahan oleh Biro Hukum Provinsi dengan tema yang diambil sangat sesuai dan mengena dengan situasi dan kondisi saat ini.

“Materinya bagus. Jadi kita sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) haruslah bekerja sesuai peraturan Perundangan dan Prosedural,” katanya.

Sebagai bentuk respon yang baik, dia mengatakan, akan segera menyampaikan kepada keluarga besar Diskominfo terkait sosialisasi Peraturan Perundang-undangan dari Pemerintah Pusat tersebut.

“Karena kami adalah team work, seluruh staf terlibat didalamnya. Maka rambu-rambu yang sudah ada harus seirama dengan gerak langkah untuk mencapai tujuan dari tugas dan fungsi (Tusi) masing-masing,” kata Siswanto.

(Yud/Rin)

KOMENTAR
Share berita ini :