IMG-20210623-WA0002

Barru, NewsMetropol – Koordinator Wilayah (Korwil) Sulawesi Selatan BPI KPNPA RI Amiruddin menegaskan jika pihaknya akan terus mengawal kasus dugaan korupsi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang saat ini sedang ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Barru.

Menurut Amiruddin, kasus ini tidak boleh didiamkan begitu saja karena hal itu merupakan hak rakyat miskin.

Selain itu tegas dia, tidak boleh ada pelaku korupsi yang bebas melenggang begitu saja tanpa tersentuh hukum.

“Inilah saatnya Kejaksaan menunjukkan komitmennya untuk memberantas Korupsi tanpa pandang bulu, khususnya di Kabupaten Barru,” ujarnya.

Sebelumnya pihak Kejari Barru melalui Kasi Pidsus Andi Ardiaman SH., menjelaskan jika kasus BPNT ini sudah memasuki tahap penyelidikan.

Baca Juga:  Kasihumas Polres Lebak : Kasus Dugaan Pelanggaran Disiplin Anggota Polri Terkait Gadai Mobil Ditangani Bid Propam Polda Banten

“Kasus ini sementara dalam tahap penyelidikan dan Insya Allah kami akan memproses secara profesional,” pungkasnya.

(Ahkam)

KOMENTAR
Share berita ini :