IMG-20230526-WA0006

Reporter : Rahmat | Editor : Febry Ferdyan

MATARAM, NEWSMETROPOL.id – Komisi III DPR RI berharap kepada Polda NTB agar sejumlah pelanggaran terutama pelanggaran ringan yang dilakukan oleh wisatawan baik nasional maupun manca negara yang sedang menikmati liburan di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk tidak langsung melakukan proses peradilan.

Keterangan tersebut disampaikan ketua Rombongan Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI Ir. Pangeran Khairul Saleh, MM., usai melaksanakan diskusi terbatas bersa Polda NTB dan Kanwil Kemenkumham NTB di Tribun Bhara Daksa Polda NTB, Kamis (25/05/2023).

Ir. Pangeran Khairul Saleh berharap, agar tidak melakukan proses peradilan atas penindakan pelanggaran biasa yang dilakukan oleh wisatawan tersebut, untuk dapat menunjang target NTB dalam mendatangkan wisatawan asing mancanegara ke Nusa Tenggara Barat yang kita cintai ini.

“Sesuai data yang dibacakan dalam diskusi tersebut, bahwa Pemerintah NTB menargetkan 4,5 juta wisatawan ading yang berkunjung ke NTB ini tentu harus didukung oleh seluruh upaya yang ada agar apa yang kita harapkan kedeannya dapat tercapai, termasuk cara penindakan terhadap pelanggaran wisatawan asing,” pungkasnya.

Baca Juga:  Kapolri Pimpin Upacara Pelantikan Sejumlah PJU Mabes Polri dan Para Kapolda

“Untuk itu saya selaku Ketua Rombongan Komisi lll DPR RI meminta kepada Kapolda NTB agar saran dan usulan yang kami sampaikan tersebut dapat diatensi, karena bila mana penindakan pelanggaran langsung diproses peradilan, maka akan menjadi hal yang ditakuti oleh wisatawan asing untuk berkunjung ke NTB yang kita cintai ini,” tegasnya.

Ditempat yang sama Kapolda NTB Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto menjelaskan, bahwa tugas dan tanggungjawab terhadap penanganan narkoba adalah menjadi tanggung jawab bersama, untuk itu Polda NTB tentu tidak bisa melakukan hal ini sendirian dan harus bekerjasama dengan masyarakat NTB dan semua elemen terkait.

“Dan ini bukan hanya tugas penegakkan atau penindakan, tetapi juga upaya pencegahan yang harus dilakukan dengan berbagai macam cara,” terang Kapolda NTB.

Baca Juga:  Polda Banten Kerahkan 240 Personel Amankan Laga Dewa United VS Bali United

Polda NTB bersama Kepala BNNP NTB dalam rangka menekan dan mencegah peredaran narkoba di NTB sudah sangat sering dilakukan, baik dari penindakan hingga kegiatan pencegahan, seperti sosialisasi tentang bahayanya narkoba, mendirikan kampung anti narkoba, serta kegiatan lainnya yang dilakukan secara bersama-sama.

“Ini menjadi bukti bahwa tugas tersebut merupakan tugas bersama, bahkan hampir semua kegiatan pencegahan yang kami lakukan, bahkan kami melibatkan masyarakat NTB,” ucap Kapolda.

“Perlu di ketahui, apapun informasi tentang narkoba maka segera sampaikan kepada kami sehingga kita dapat menanggulangi secara bersama-sama,” katanya.

Kapolda NTB memberikan satu semboyan yakni, “Narkoba itu Ibarat pohon yang ada akarnya, dan ada batangnya, serta rantingnya, sehingga dalam memberantas peredaran narkoba ini, kita harus melakukan kerjasama,” ujar Kapolda NTB.

KOMENTAR
Share berita ini :