P4GN Blora

Kasi Farmalkes Dinkes Kabupaten Blora Nanik Srimulyaningsih, S.KM, M.Si., saat penyuluhan P4GN, Senin (24/9). 

Blora, NewsMetropol – Bertempat di Makodim 0721/Blora telah dilaksanakan kegiatan Penyuluhan Pencegahan, Pembrantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Tahun 2018 Kodim 0721/Blora oleh Kasi Farmalkes Dinkes Kabupaten Blora Nanik Srimulyaningsih, S.KM, M.Si., Senin (24/9).

Hadir dalam acara tersebut, Dandim 0721/Blora Letkol Inf Ryzadly Syahrazzy Themba, S.Sos., yang diwakili Pasi Intel Lettu Inf Lukman Hakim, seluruh Pa Staf & Danramil Kodim 0721/Blora dan Anggota Kodim 0721/Blora dengan jumlah keseluruhan 300 orang.

Dalam sambutannya Dandim 0721/Blora Letkol Inf Ryzadly Syahrazzy Themba, S.Sos., melalui Pasi Intel menekankan bahwa kegiatan P4GN secara rutin di laksanakan oleh Staf Intel dengan tujuan guna mencegah peredaran gelap Narkoba di lingkungan satuan kususnya Kodim 0721/Blora.

Baca Juga:  Perkuat Silaturahmi, Panglima TNI Hadiri Pertemuan Purnawirawan TNI di Kemhan

Maksud dari P4GN ini adalah pelaksanaan pemeriksaan urine terhadap anggota ini digelar dalam kegiatan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

“Pemeriksaan urine ini merupakan upaya dalam rangka mencegah, mencari, membasmi, dan membersihkan lingkungan TNI AD, khususnya Kodim 0721/Blora dari narkoba,” jelasnya.

Lettu Inf Lukman Hakim menegaskan, sanksi yang akan diterapkan nantinya kepada mereka yang terbukti dalam urusan narkoba dimana pimpinan TNI AD tidak segan memecat secara tidak hormat, karena ini sudah menjadi atensi dari pimpinan pusat dan harus dilaksanakan di daerah.

(Sumardi)

KOMENTAR
Share berita ini :