Penulis : Angga Prasetia | Editor : Febry Ferdyan
JAKARTA, newsmetropol.id -Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe (KWIB) mendatangi gedung Dewan Pers dan Mabes Polri dalam rangka menggelar aksi intelektual dan berwawasan guna menyuarakan tuntutan, Kamis (24/03/2022).
Menurut Munif, salah satu aktivis pers dari Jawa Timur mengatakan, bahwa aksi ini dilakukan untuk menuntut pertanggungjawaban Dewan Pers yang patut diduga dianggap telah menyimpang dari amanat konstitusi UU No.40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Kemudian tampak di gedung Dewan Pers para perwakilan peserta aksi diterima oleh ASN Kominfo, setelah usai pertemuan selanjutnya para perserta aksi mendatangi gedung Mabes Polri.
Sementara di Mabes Polri para aksi direspon dan diterima langsung oleh Kasubag Yanduan, Kompol Agus Priyanto.
Dalam pertemuan tersebut pihaknya menyesalkan adanya peristiwa penangkapan dan penahanan terhadap Wilson Lalengke di Polres Lampung Timur Polda Lampung.
“Kami juga menyesalkan peristiwa penangkapan dan penahanan di Polres Lampung Timur Polda Lampung terhadap Ketum PPWI, padahal Wilson Lalengke juga sudah banyak membantu kita TNI-Polri mengembangkan SDM melalui pelatihan jurnalistik pada anggota-anggota kami,” ungkap Agus.
Kompol Agus Priyanto mengatakan akan segera menyikapi dan segera ditindaklanjuti permasalahan tersebut langsung ke Kapolri.
Untuk diketahui para insan pers dari berbagai media dan organisasi kewartawanan yang mengatasnamakan Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe (KWIB) itu tampak menyuarakan empat tuntutan yaitu :
- Pidanakan Iskandar Zulkarnain Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung yang juga mengaku Ahli Pers Dewan Pers atas ucapannya yang viral telah melakukan pengaburan konstitusi dari UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers, sehingga menimbulkan provokasi serta kegaduhan dan mematik kemarahan insan pers Indonesia;
- Menghapus aturan verifikasi media dan UKW Dewan Pers yang telah jelas keluar dari konstitusi amanah UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers;
- Singkirkan para oknum pengurus Dewan Pers yang tak sejalan dengan Visi dan Misi dibentuknya Dewan Pers Independen;
- Cabut SK Presiden, serta Nota Kesepahaman TNI/Polri, Pemerintah dengan Dewan Pers.
