
Ketua STKBMPB, Yoga Gunawan bersama Ketua MUI Kecamatan Bayah, Drs. Kaelani Susbi saat kunjungan dirumahnya
Lebak, Metropol – Ketua STKBMPB, Yoga Gunawan mengklarifikasi terhadap surat yang beredar dengan redaksi adanya rencana penghapusan waktu shalat Jumat diwilayah kerja pelabuhan Bayah.
Yoga mengatakan, tujuan dan maksud dari pengertian tersebut adalah sebagai bentuk antisipasi yang ditujukan kepada perusahaan atas jam kerja dihari Jumat agar dapat diberikan kebijakan untuk melakukan ibadah shalat Jumat.
Yoga mengakui dan memohon maaf, jika dalam redaksi surat Nomor 002/STKBMPB/VIII/17 tertanggal 4 Agustus 2017 menimbulkan salah persepsi dan berujung reaksi.
“Saya mohon maaf jika keawaman saya ini menimbulkan kesalahfahaman. Ini murni semata untuk meminta kebijakan atas jam kerja di hari Jumat untuk melakukan shalat Jumat,” ungkap Yoga dikantornya, Selasa (8/7).
Dirinya juga membantah jika diasumsikan sebagai modus isue untuk menggoyang perusaahan terkait rencana aksi demo yang akan dilakukan Serikat Kerja Tenaga Bongkar Muat Pelabuhan Bayah (STKBMBP) pada 7 Agustus 2017.
Bahkan Yoga mengaku, sudah mengklarifikasi atas kesalahan redaksional tersebut kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Bayah, dan sudah menyatakan permohonan maaf atas kesalahan redaksional surat pemberitahuan aksi tersebut.
“Alhamdulillah, klarifikasi dan permohonan maaf saya kepada ketua MUI Bayah bapak Drs Kaelani Susbi sudah diterima secara baik,” kata Yoga.
Ketua MUI Kecamatan Bayah, Drs. Kaelani Susbi setelah dikonfirmasi membenarkan adanya klarifikasi dan permohonan maaf dari Ketua STKBMPB terkait isi surat pemberitahuan aksi demo beberapa waktu lalu.
“Ini hanya kesalahpahaman saja dan kami meminta kepada semua pihak untuk menghentikan polemik isi dari redaksional pemberitahuan aksi demo dari STKBMPB,” himbaunya.
(Ua Endin/PokjaZona4)