PKK

Ketua PKK Kabupaten Lebak, Anny Ade Sumardi bersama rombongan Tim Penggerak PKK Kabupaten saat memberikan pengarahan kepada penggerak PKK Kecamatan Cihara.

Lebak, Metropol – Ketua PKK Kabupaten Lebak, Anny Ade Sumardi bersama rombongan Tim Penggerak PKK Kabupaten mengadakan monitoring gerakan pemanfaatan lahan ke Kecamatan Cihara, Senin (6/11).

Anny menjelaskan, bahwa monitoring ini menindaklanjuti dari program Bupati Lebak yaitu pemanfaatan lahan pekarangan.

“Monitoring dilakukan di seluruh kecamatan wilayah Kabupaten Lebak. Untuk saat ini giliran Kecamatan Cihara, tempatnya di Desa Ciparahu sebagai perwakilan. Namun kami juga tidak fokus pada desa ini saja, desa yang lain pun tetap kami pantau perkembangannya,” kata istri dari Wakil Bupati Lebak itu.

Baca Juga:  Pemkab Pekalongan Peringati May Day 2026, Perkuat Sinergi Tripartit Buruh, Pengusaha dan Pemerintah

Anny juga mengatakan, kegiatan monitoring ini dilaksanakan secara simultan pertiga bulan sekali guna mengontrol fakta dilapangan, mengingat  sumber anggaran PKK berasal dari ADD dengan nilai sebesar Rp.27 juta perdesa harus dipertanggungjawabkan.

“Jadi setiap dana yang dikeluarkan harus di pertanggungjawabkan oleh masing-masing desa. Misalnya dana tersebut dimanfaatkan untuk menanam cabai jagung dan sebagainya,” katanya.

Anny juga berharap agar pemanfaatan lahan pekarangan dapat dilaksanakan dengan baik, minimal hasilnya bisa di konsumsi sendiri atau bisa saja dimaksimalkan sehingga dapat menjadi mata pencaharian.

Hal senada juga dikatakan Camat Cihara, Khaeruddin mengatakan, monitoring ini sekaligus menilai kegiatan PKK dan meninjau pemanfaatan lahan pekarangan. Menurutnya program ini selain dapat memperindah lahan pekarangan warga, tetapi juga jika dimaksimalkan dapat memiliki potensi ekonomi bagi masyarakat.

Baca Juga:  Lantik 192 Pejabat, Bupati Lebak Minta ASN Kerja Bersih dan Profesional

“Harapan kedepannya masyarakat Cihara tidak lagi kesusahan mencari cabai dan tomat, karena sudah tersedia di pekarangannya masing-masing. Minimalnya bisa di konsumsi sendiri dan jika berlebih bisa juga untuk dijual,” jelas Khaeruddin.

(Syrf/PZ4)

KOMENTAR
Share berita ini :