IMG-20251120-WA0030
Reporter : Bahrun | Editor : Widi Dwiyanto

KENDARI, NEWSMERTOPOL.id – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Sulawesi Tenggara, Fianus Arung, menyoroti dugaan perbedaan perlakuan pengamanan oleh aparat Polda Sultra dalam pelaksanaan konstatering terkait objek sengketa eks lokasi PGSD Wua-wua.

Fianus Arung yang turun langsung menyaksikan proses konstatering tersebut mengungkapkan, bahwa terjadi perbedaan mencolok antara pengamanan yang diberikan kepada pihak lain dibandingkan dengan saat Kopperson selaku pemilik hak resmi atas HGU meminta pengamanan serupa.

Menurutnya, ketika pelaksanaan konstatering dilakukan oleh pejabat yang mendapat perintah khusus, puluhan aparat bersenjata lengkap hadir mengamankan seluruh titik lokasi. Personel Kepolisian mengawal secara penuh dengan perlengkapan pendukung yang lengkap, membentuk perimeter di sekeliling petugas yang melakukan konstatering.

“Situasinya sangat berbeda saat Kopperson meminta pengamanan. Polisi yang mengamankan di titik konstatering tidak lebih dari 15 personel. Padahal sama-sama meminta kebutuhan pengamanan,” ungkap Fianus Arung.

Baca Juga:  Dukung Swasembada Pangan, Bupati Fadia Salurkan Bantuan Besar untuk Petani Pekalongan

Lebij lanjut Kristian menambahkan, bahwa personel pengamanan aksi bisa bertambah jika situasi kondisi dilapangan dianggap rawan.

Menurut Fianus Arung fakta di lapangan setiap kali Kopperson melakukan aksi menuntut pelaksanaan putusan pengadilan, Polisi selalu tampil dalam formasi lengkap untuk menghalau massa. Namun, ketika Kopperson menuntut haknya secara prosedural melalui permohonan resmi, pengamanan yang diberikan justru minim.

“Negara berutang keadilan kepada Kopperson, karena hingga hari ini putusan pengadilan belum juga dilaksanakan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Fianus kemudian mempertanyakan alasan di balik ketidakseimbangan perlakuan tersebut.

“Ada apa dengan Polda Sultra? Mengapa tidak melaksanakan tugas sesuai amanah undang-undang? Apakah harus ada dana? Kalau memang ada biaya prosedural yang sah, sampaikan secara terbuka agar masyarakat tahu. Jangan sampai muncul dugaan bahwa pihak tertentu telah ‘mengamankan’ situasi dengan uang untuk kepentingan mereka sendiri,” ujarnya.

Baca Juga:  Dukung Swasembada Pangan, Bupati Fadia Salurkan Bantuan Besar untuk Petani Pekalongan

ASWIN Sultra meminta Polda Sultra untuk memberikan klarifikasi terbuka kepada publik guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Fianus Arung menegaskan, bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan ini demi terwujudnya kepastian hukum, keadilan, dan integritas aparat negara di wilayah Sulawesi Tenggara.

Kabid humas Polda Sultra Kombes Pol Kristian, S.I.K., saat dihubungin melalui sambungan whatsappnya menjelaskan, terkait pengamanan aksi demonstrasi di lapangan sesuai protap SOP disesuaikan dengan kekuatan massa aksi.

“Jadi dalam pengamanan unjuk rasa di lapangan kami turunkan personel selalu dikondisikan sesuai kekuatan massa demi terjaganya situasi yang aman kondusif tidak ada perbedaan, semua sama sesuai SOP,” ungkapnya.

KOMENTAR
Share berita ini :