IMG-20220703-WA0015

Penulis : Rahmat S. | Editor : Febry Ferdyan

LOMBOK BARAT, newsmetropol.id – Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI didampingi Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham NTB, Saefur Rochim melakukan supervisi atas pembangunan dan rehabilitasi bangunan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Mataram (Lapas Mataram), Sabtu (02/07/2022).

Tim Inspektorat Jenderal yang meninjau langsung pembangunan ini berharap tidak ada celah maupun temuan dalam prosesnya.

Supervisi ini, disampaikan oleh Saefur Rochim, akan berlangsung selama 7 (tujuh) hari.

BACA JUGA : Kanwil Kemenkumham NTB Ikuti Reviu Renstra Kemenkumham RI T.A. 2020-2024 Secara Virtual

BACA JUGA : Fakultas Pertanian Unram Kembali Luluskan 19 Orang Fasilitator Pertanian Organik

Selain Lapas Mataram, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar (Kanim Sumbawa) juga akan didampingi tim dari Inspektorat Jenderal.

Baca Juga:  Anggota DPRD Bone A Muh Salam Lilo AK Kritik Keras Pemberitaan Dinilai Manipulatif dan Menyesatkan

Kepala Kantor Wilayah, Romi Yudianto, yang dihubungi terkait supervisi ini juga mengutarakan agar hasil dari seluruh pekerjaan ini mendapatkan hasil sesuai dengan harapan.

“Review dari Tim Inspektorat Jenderal ini untuk memastikan semua rencana sudah sesuai dan hasilnya bisa sesuai dengan harapan kita semua,” jelas Superman, Auditor dari Tim Inspektorat Jenderal.

“Kami berterima kasih atas pendampingan yang dilakukan oleh tim dari Inspektorat Jenderal. Saya berharap seluruh pelaksanaan pembangunan dan rehabilitasi sesuai dengan rencana, tidak ditemukan adanya pelanggaran,” tutur Ketut Akbar, Kepala Lapas Mataram.

KOMENTAR
Share berita ini :