
Oleh : Mayor Inf. Azwar Dinata, SH. (Kepala Penerangan Korem 143/Halu Oleo)
Sistem pertahanan Indonesia menganut “sistem pertahanan rakyat semesta (sishanrata)”. Sistem pertahanan negara Indonesia menerapkan sistem pertahanan yang bersifat semesta yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya, serta dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah, dan berlanjut untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman.
UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, menegaskan bahwa, pertahanan negara Indonesia dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta. Itu berarti TNI merupakan kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung.
Kekuatan negara tidak hanya bertumpu pada kekuatan militer, tetapi seluruh ruang dalam geografis Indonesia merupakan bagian utuh NKRI untuk mempertahankan diri, termasuk potensi perjuangan dari rakyat. Sehingga, semesta yang dimaksud adalah peleburan TNI dengan seluruh potensi nasionala yang ada untuk mempertahankan diri dari serangan pihak manapun yang berusaha merebut, menyerang menguasai negara Indonesia.
Secara gamblang dapat dijelaskan bahwa, dalam menghadapi ancaman militer, negara menempatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai “komponen utama” yang dibantu oleh “komponen cadangan” dan “komponen pendukung”.
Sistem Pertahanan Negara dalam menghadapi Ancaman Nonmiliter menempatkan lembaga pemerintah di luar bidang pertahanan sebagai unsur utama, sesuai dengan bentuk dan sifat ancaman yang dihadapi dengan didukung oleh unsur unsur lain dari kekuatan bangsa.
Komponen utama adalah Tentara Nasional Indonesia, yang siap digunakan untuk melaksanakan tugas pertahanan.
Komponen cadangan adalah sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui Mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama.
Komponen pendukung adalah sumber daya nasional yang dapat digunakan untuk meningkatkankekuatan dan kemampuan komponen utama dan komponen cadangan. Komponen pendukung tidak membentuk kekuatan nyata untuk perlawanan fisik.
“Sumber daya nasional” terdiri dari sumber daya manusia, sumber daya alam, dan sumber daya buatan. Sumber daya nasional yang dapat di mobilisasi dan di de-mobilisasi yang terdiri dari sumber daya alam ,sumber daya buatan , serta sarana dan prasarana nasional yang mencakup berbagai cadangan materiil strategis, faktor geografi dan lingkungan, sarana dan prasarana di darat, di perairan maupun di udara dengan segenap unsur perlengkapannya dengan atau tanpa modifikasi.
Komponen pendukung terdiri dari 5 segmen :
Para Militer; Polisi (Brimob), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Perlindungan masyarakat (Linmas) lebih dikenal dengan sebutan pertahanan sipil (Hansip), Satuan pengamanan (Satpam), Resimen Mahasiswa (Menwa), Organisasi kepemudaan, Organisasi bela diri, Satuan tugas (Satgas) partai.
Manifesto “TNI Kuat Bersama Rakyat” dapat kita lihat pada program pembinaan teritorial yang dilaksanakan oleh TNI AD. Program pembinaan teritorial yang di lakukan TNI AD dalam bentuk Komunikasi Sosial (Komsos), Bhakti TNI maupun Perlawanan wilayah (Wanwil) yang sudah berjalan lama menjadikan TNI semakin memiliki hubungan yang sangat kuat dengan rakyat sehingga nilai-nilai yang sudah tertanam dari para pendahulu kita tidak serta merta luntur seiring dengan kemajuan zaman. Cipta kemanunggalan TNI-Rakyat yang sudah berjalan sampai dengan saat ini harus tetap terpelihara dan dipertahankan.
Kemanunggalan TNI dengan rakyat harus terus dipelihara dan dipertahankan oleh seluruh anggota TNI bersama dengan rakyat agar NKRI tetap berdiri kokoh dan terhindar dari disintegrasi dan keinginan keluar dari NKRI. Konsep sishanrata merupakan jawaban yang paling cerdas atas keraguan dari beberapa kalangan yang tidak mengerti tentang arti penting Kemanunggalan TNI dengan rakyat.
Binter merupakan hal penting ketika ancaman perang saat ini bukan ancaman perang konvensional tetapi lebih pada ancaman non-konvensional termasuk budaya. Misalnya perang budaya, bahwa TNI harus bersama rakyat dengan kemanunggalan TNI-Rakyat untuk menangkal setiap ancaman yang bukan saja berbentuk perang senjata tapi perang lain yang melucuti rasa nasionalisme.
Binter yang dilakukan oleh komando teritorial (koter) di setiap wilayah di seluruh tanah air dimaksudkan untuk tetap menjaga rasa nasionalisme, patriotisme, dan kecintaan rakyat terhadap negara.
Kondisi saat ini konsep Binter yang sudah mengakar di angkatan darat sudah mulai di berlakukan juga bagi angkatan laut dan udara. Meskipun dalam jangkauan yang terbatas namun apa yang sudah dilakukan oleh angkatan darat dalam program Binter menjadi bukti bahwa Binter yang telah dilakukan angkatan darat mampu meredam dan mengcounter keinginan beberapa pihak untuk memisahkan diri dari NKRI.
Kesimpulannya, “Hanya dengan bersama-sama rakyat, TNI akan kuat dalam menjalankan tugas pengabdian pada bangsa dan negara. Hanya bersama-sama rakyat, TNI menjadi kekuatan militer yang hebat, kekuatan militer yang disegani serta kekuatan diperhitungkan oleh bangsa-bangsa lain di dunia.