Kejari Belitung dan Jajaran Pemkab Belitung saat tandatangani kesepakatan bersama, Selasa (5/3).
Belitung, NewsMetropol – Pemerintah Kabupaten( Pemkab) Belitung dan Pemerintahan Desa se-Kabupaten Belitung serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belitung membuat kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung di ruang Sidang Sekretariat Kabupaten Belitung Provinsi Bangkabelitung, Selasa (5/3).
Dalam acara kesepakatan bersama tersebut hadir Bupati Belitung H. Sahani Saleh S.Sos., Wakil Bupati Belitung Isyak Meirobie, S.Sn., Plt Sekda Belitung Jasagung Hariyadi, Kajari Belitung Sekti Anggraini, S.H,M.H., Kepala Dinas Kominfo Belitung M. Iqbal, perwakilan Beacukai Pelabuhan Tanjung Pandan Zubair Ali dan Eka, Kasat Reskrim Polres Belitung Bagus Krisna, Kadis Ops HAS Hananjoeddin Mayor arbiter, Pas Intel Kodim Belitung letda agus, Danpos TNI AL lettu Dimun, Kepala Imigrasi Belitung Dewanto Wisnu, Camat se-Kabupaten Belitung, Kepala Desa se-Kabupaten Belitung serta para undangan lainnya.
Kesepakatan bersama ini tentang kerjasama di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara serta Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D).
Penandatanganan kesepakatan antara Kejari Belitung dengan Pemkab Belitung ditandatangani oleh Bupati Belitung Sahani Saleh, S.Sos., sedangkan dari Pemerintahan Desa diwakili oleh lima Pemdes yaitu Kepala Desa (Kades) Juru seberang Darsono mewakili desa se-Kecamatan Tanjungpan dan, Kades air Seruk Prasastia Yoga mewakili desa se-Kecamatan Sijuk, Kades Badau mewakili desa se-Kecamatan Badau, Kades Goal Yusuf Kamarudin mewakili desa se-Kecamatan Selat nasik, Kades Padang Kandis Sumantri mewakili desa se-Kecamatan Membalong.
Bupati Belitung Sahani Saleh, S.Sos., didampingi Kajari Belitung saat usai acara kepada wartawan mengatakan, adanya kesepakatan bersama ini untuk membuat suatu kesadaran dan upaya pencegahan terjadinya kerugian negara.
“Jadi adanya Mou TP4D ini adalah yang paling utama membuat suatu kesadaran dan didasari pemahaman bahwa TP4D ini adalah upaya suatu pecegahan dari segala sesuatu perbuatan dari hal hal yang merugikan Negara,” katanya.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Sekti Anggraini, S.H,M.H., menyebutkan kesepakatan bersama antara Kejari Belitung dengan Pemkab, Pemdes dan Diskominfo Belitung ini untuk mendorong pembangunan di Kabupaten Belitung.
“Kami sangat ingin ikut mendorong pembangunan Kabupaten Belitung, sangat ingin ikut mendorong memperkecil adanya pelanggaran pelanggaran yang artinya bermuara pada tujuan TP4D, memang kita diharap sebagai pengaman dan pengawal program-program Pemerintah, artinya program pemerintah bisa berjalan dengan lancar, pengelola keuangan tepat sasaran untuk pembangunan Kabupaten Belitung,” beber Kepala Kejaksaan Negeri Belitung yang dibawa kepemimpinannya telah meraih predikat dua Wilayah Bebas Korupsi (WBK) ini.
(Sahrus Salis)
