Kajari Jakarta Timur, Teuku Rahman, SH.MH., bersama Kasi Pidum, Kaksubagbin dan Panwas saat meninjau loket tilang.
Jakarta, NewsMetropol – Kajari Jakarta Timur, Teuku Rahman, SH.MH., beserta para Kasi dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Mengacu pada pedoman pelaksanan reformasi birokrai yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Program Quick Wins, harus memenuhi kriteria sebagai berikut: (1) memiliki daya ungkit (key leverage) yang potensial untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat; (2) berkaitan dengan produk utama (core business) kepada institusi yang bersangkutan; serta (3) bersentuhan langsung dengan kepentingan publik.
Untuk itu kejaksaan negeri Jakarta Timur terus berbenah agar dapat memaksimalkan dalam pelayanan publik terhadap masyarakat dan bebas dari pungli,.
Teuku Rahman mengatakan, inovasi ini di bentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya para pelanggar lalu lintas dalam mengurus pengambilan barang bukti tilang agar merasa nyaman saat mengantri.
“Mengingat jumlah pelanggar lalu lintas di wilayah Kejaksaan Negeri Jakarta Timur paling banyak se-Indonesia, maka di buka 5 loket yaitu 2 loket di buka untuk mengambil nomor antrian, kemudian 2 loket untuk pengeluaran barang bukti dan 1 loket khusus untuk para wanita dan yang berkebutuhan khusus agar tidak terlalu banyak antrian,” jelas Teuku Rahman kepada NewsMetropol di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Kamis (20/6).
Ditempat yang sama, Fitri (19) salah satu pelanggar lalu lintas mengatakan, bahwa dengan adanya loket tambahan khusus wanita sangat membantu untuk kaum wanita agar terhindar dari berdesak desakan saat antri.
“Pelayanan yang diberikan di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur sangat cepat, saya datang ke loket ambil nomor antiran terus tunggu panggilan petugas loket untuk membayarkan denda yang diputus pengadilan langsung, selanjutnya di bayarkan lewat Bank BRI, lalu terima barang bukti yang ditilang, jadi aman dari pungli,” pungkasnya
(Deni.M)
