
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Jember Ponco Hartanto, dalam ketrangan persnya kepada awak media terkait kasus penggelapan dana Assosiasi Sepak Bola Kabupaten (ASKAB) dengan tersangka Diponegoro.
Jember, Metropol – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jember Ponco Hartanto menegaskan, akan melakukan langkah penjemputan paksa terhadap Diponegoro.
Pasalnya, pihaknya hanya memberikan batas akhir hari ini, Jumat (28/7) kepada Diponegoro, tersangka kasus penggelapan dana Assosiasi Sepak Bola Kabupaten (ASKAB) tahun anggaran 2014-2015.
“Kita deadline jika hari ini, Jumat (28/7) tersangka DP tidak juga menyerahkan diri, sikap kami akan jemput paksa,” ungkap Kepala Kejari Jember, Ponco Hartanto kepada para awak media di Aula Kantor Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Kebun Renteng, Jumat (28/7).
Sebagamana yang diberitakan sebelumnya bahwa, tersangka Diponegoro yang juga merupakan mantan Ketua ASKAB PSSI Jember, mangkir dari pemanggilan Kejaksaan Negeri Jember untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu.
“Mengenai kabar bahwa yang bersangkutan ada di Surabaya, Kita sudah sebar intel kita, Jika memang benar ada di Surabaya, kita akan sinergikan dengan teman-teman di Surabaya,” ujar Ponco.
Ponco menambahkan bahwa, pihaknya akan mengagendakan penjemputan paksa terhadap tersangka Diponegoro minggu depan.
“Kalau benar hari ini belum juga menyerahkan diri, kami akan jemput paksa paling lambat minggu depan, antara hari senin atau selasa,” tukasnya.
(Andik)