Mataram, NewsMetropol – Tim Wasrik Itwasum Mabes Polri tiba di kediaman Wakapolda NTB, yang diterima langsung oleh Kapolda NTB, Wakapolda NTB, Irwasda Polda NTB beserta para PJU Polda NTB, pada Rabu (5/8).
Tim Wasrik Irwil III Itwasum Polri dipimpin oleh Brigjen Pol Iriyanto S.I.K, dan diketuai oleh Kombes Pol Drs. Agung Setiatno.
Kedatangan Tim Wasrik Itwasum Polri dalam rangka Pengawasan dan Pemeriksaan rutin tahap II aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polda NTB dan Satker jajaran yang akan di laksanakan selama 10 Hari kedepan.
Setelah melaksanakan Coffe Break di kediaman Wakapolda NTB, Kapolda NTB bersama Irwil III beserta tim menuju Lapangan Tenis Polda NTB untuk melaksanakan Taklimat Awal, yang diikuti oleh PJU, Para Kasatker dalam lingkungan Polda NTB, Kapolres se-pulau Lombok sedangkan untuk Kapolres se-pulau Sumbawa mengikuti melalui Vidio Conference.
Dalam Sambutannya, Kapolda NTB Irjen Pol M. Iqbal S.I.K. mengatakan, bahwa Pengawasan dan Pemeriksaan adalah hal yang harus dilakukan di setiap organisasi sekecil apapun, prinsip well organize dalam penyelasaian pekerjaan sebanyak 50 persen di pengaruhi oleh perencanaan yang terbaik.
“Oleh karena itu, Itwasum Polri harus melakukan pengawasan dan pengendalian,” ujar Kapolda NTB.
Dikatakan, untuk meyakinkan bahwa semua organisasi di bawah Mabes Polri bisa melakukan hal yang baik, sehingga tujuan bisa tercapai dan berdaya serta efektif serta efisien, dengan demikian Harkamtibmas bisa betul-betul terjaga di setiap organisasi.
“Prinsip Itwasum ialah semangat konsultasi dan meyakinkan semua organisasi melakukan perbaikan dari segala aspek, kami siap menerima dan memperbaiki kesalahan, yang tanpa kami sadari kami telah lakukan di dalam pelaksanaan tugas,” pungkas Kapolda NTB.
Ditempat yang sama, Irwil III Itwasum Polri Brigjen Pol Iriyanto S.I.K, mengatakan, bahwa Pengawasan dan Pemeriksaan rutin merupakan proses identifikasi masalah, analisis dan evaluasi yang di lakukan secara independen dan objektif serta profesional berdasarkan standar pemeriksaan.
“Untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas dan keandalan informasi mengenai pengelolaan dan pertanggung jawaban Kasatker/ Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) terhadap pelaksaan program Polri dan keuangan Negara guna mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik (Good Government) dan tata kelola Pemerintahan yang bersih (Clean Goverment)” ujarnya.
Adapun sasaran kegiatan Pengawasan dan Pemeriksaan Itwasum Polri Tahun 2020 tahap II pada aspek pelaksaan dan pengendalian adalah sebagai berikut: Pelaksanaan program kegiatan yang di capai dan realisasi penggunaan anggaran satuan kerja T.A. 220 serta pertanggung jawaban keuangan dokumen pengadaan barang/jasa Pemerintah yang belum di Wasrik Tahun 2019, pemeliharaan kemampuan (Harpuan) penggunaan kekuatan (Gunkuat) Satuan kerja.
Pelaksanaan tugas pokok fungsi (Tupoksi) Satuan kerja. Evaluasi tindak lanjut hasil Wasrik rutin tahap I T.A. 2020 yang di laksanakan oleh Itwasda.
Pelaksanaan Perwabkeu dalam pengadaan Barang/Jasa dan PNBP tahun 2020. Temuan berulang dari hasil Wasrik Internal Itwasum Polri dan Eksternal BPK-RI. Hasil pengendalian terhadap pelaksaan kegiatan dan anggaran yang bersumber dari Dipa dan Non Dipa,” ujar Brigjen Pol Iriyanto S.I.K.
(Rahmat)
