IMG-20210710-WA0020

Bulukumba, NewsMetropol – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) melalui Koordinator Wilayah (Korwil) Sulsel Amiruddin, memberikan apresiasi bagi pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba, yang akan segera melimpahkan ke Pengadilan Tipikor Makassar kasus tindak pidana korupsi dana Biaya Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan.

Korwil Sulsel BPI KPNPA RI Amiruddin menjelaskan, bahwa kasus korupsi dana bantuan operasional kesehatan (BOK) tahun anggaran 2019, telah naik tahap ke Pengadilan Tipikor Makassar, yang tersangkanya adalah Kasubag Keuangan Dinas Kesehatan Bulukumba inisial Er (42), dan sementara menjalani tahanan di Rutan Bulukumba.

“Atas pelimpahan kasus korupsi BOK itu, kami sangat mengapresiasi pihak Kejari Bulukumba. Hal ini membuktikan komitmen Institusi itu dalam pemberantasan Korupsi,” ujarnya kepada NewsMetropol, Sabtu (10/07/2021).

Baca Juga:  Kasihumas Polres Lebak : Kasus Dugaan Pelanggaran Disiplin Anggota Polri Terkait Gadai Mobil Ditangani Bid Propam Polda Banten

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bulukumba A. Tirta Massaguni SH. MH., melalui WhatsApp membenarkan hal tersebut. Dirinya mengatakan bahwa, kasus ini akan segera naik ke tahap persidangan di Pengadilan Tipikor Makassar.

“Kemungkinan hari Senin akan kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor Makassar,” singkatnya.

(Red)

KOMENTAR
Share berita ini :