IMG-20200204-WA0010

Kasat Lantas Polres Barru, AKP. Mariana Taruk Rante, SE., S.Ik., saat menjadi Irup Upacara Bendera di SMAN 1 Barru, Senin (3/2)

Barru, NewsMetropol – Kasat Lantas Polres Barru, AKP Mariana Taruk Rante, SE., S.Ik., mensosialisasikan UU Nomor 22 Tahun 2009, Tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan dan juga menyampaikan himbauan tentang tata cara berlalu lintas yang baik dan benar kepada para Siswa-Siswi dan para Guru.

Sosialisasi tentang UU Lalu Lintas ini, disampaikan AKP Mariana, saat menjadi Inspektur Upacara (Irup) Upacara Bendera yang dilaksanakan dihalaman SMA Negeri 1 Barru, kabupaten Barru, Senin (3/2).

Perwira Polwan berpangkat AKP ini dalam amanatnya menghimbau agar para Siswa Siswi mematuhi semua rambu rambu lalu lintas, dan ketika berkendara harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, kelengkapan administrasi kendaraan atau surat surat, harus diperhatikan karena hal itu merupakan salah satu syarat dalam berkendara.

Baca Juga:  Kapolres Lebak Hadiri Apel Tahunan Khutbatul Arsy di Ponpes Modern Darel Azhar, Tekankan Pentingnya Disiplin dan Akhlak Santri

“Ketika berkendara, kelengkapan kendaraan serta kelengkapan adminstrasinya harus selalu diperhatikan, karena semuanya itu adalah salah satu syarat untuk berkendaraan,” kata AKP Mariana Taruk Rante.

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Lantas menjelaskan tentang keselamatan berlalu-lintas dan pengenalan rambu-rambu lalu-lintas serta marka jalan, agar para Siswa Siswi dapat menanamkan rasa disiplin dalam berlalu-lintas dan mengetahui rambu rambu lalu-lintas secara dini, agar nantinya menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

“Tujuan daripada kegiatan ini adalah untuk menjalin kemitraan antara Polisi Lalu Lintas dengan masyarakat khususnya dilingkungan sekolah dan sekaligus mengingatkan kepada para pengendara kendaraan agar mengutamakan keselamatan, sehingga pelanggaran dan kecelakaan dikalangan pelajar, dapat ditekan,” ujarnya.

Baca Juga:  Polda Banten Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2026, Perkuat Sinergi Antisipasi Bencana

(Ahkam/Humas Polres Barru)

KOMENTAR
Share berita ini :