
Deddi (40) pelaku pembunuhan terhadap kakaknya Abdul Muis saat diamankan anggota Polsek Mallusetasi.
Barru, Metropol – Deddi Bin La Sadili (40) Warga Dusun Kupa Desa Kupa Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru membunuh kakak kandungnya Abdul Muis alias Ambo Sakka alias Sambego (46).
Deddi membunuh kakaknya dengan menggunakan alat penjahit sepatu di Kupa Desa Kupa Kecamatan Mallusetasi, Barru, Sabtu (19/8) sekira pukul 18.30 kemarin.
Dari informasi yang dihimpun, meninggalnya korban disebabkan persoalan sepele yakni korban menyangka kalau Deddi (adiknya) yang memotong motong sandal miliknya.
Kemudian korban mencari Deddi lantas memukulnya dengan menggunakan kayu balok.
Deddi yang kebetulan memegang alat penjahit sepatu tiba-tiba menikam kakaknya tepat bagian dada sebelah kiri, korbanpun dilarikan ke rumah sakit namun jiwanya tidak tertolong lagi.
Kapolsek Malussetasi, AKP Syaripuddin kepada wartawan mengatakan, pelaku sempat merepotkan anggota karena melarikan diri untuk bersembunyi di hutan dekat perkampungan.
“Kami itu sempat kewalahan karena pelaku setelah berbuat langsung masuk hutan dan pada pagi harinya baru kami tangkap setelah mendapat informasi jika pelaku ada di rumahnya” ujar Kapolsek, Minggu (20/8).
Usai diambil keterangannya, kini pelaku diamankan ke Mapolres Barru dengan pengawalan ketat aparat.
(Jamal)