Reporter : Efraim Bairanu | Editor : Widi Dwiyanto
NTT, NEWSMETROPOL.id – Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS) AKBP Kristyan B. Martino, S.H., S.I.K., M.M., CELM., menegaskan, komitmen kuat dalam menciptakan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel, bebas dari segala bentuk Pungutan Liar (Pungli).
Penegasan itu disampaikan saat kegiatan pengembalian barang bukti yang berlangsung di depan Ruang Satuan Lalu Lintas Mapolres TTS, Kamis (03/09/2026).
Dalam pernyataannya, Kapolres Martino menjelaskan, bahwa kebijakan ini berlaku untuk seluruh lingkungan Polres TTS, baik di Satuan Lalu Lintas maupun Satuan Reserse dan Kriminal. Setiap pengembalian barang bukti, baik terkait pelanggaran lalu lintas maupun perkara pidana, diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku dan diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya seperpun.
“Kami berkomitmen menciptakan pelayanan publik yang transparan, bersih, akuntabel, dan profesional. Tidak ada istilah bermain api dalam sekam. Pengambilan barang bukti di Sat Lantas maupun Sat Reskrim diproses sesuai undang-undang dan dikeluarkan secara gratis, tanpa biaya apa pun,” tegas Kapolres Martino.
Kapolres juga membuka saluran pengaduan langsung bagi masyarakat. Jika menemukan oknum atau anggota yang mencoba meminta uang jaminan atau biaya pengurusan barang bukti, masyarakat diimbau untuk tidak segan-segan melapor melalui nomor WhatsApp resmi yang telah disebarluaskan. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.
“Kami sedang berbenah menuju visi Polri yang Presisi, Humanis, Adaptif, Profesional, dan Akuntabel. Saya berharap komitmen ini dipahami seluruh lapisan masyarakat, sementara bagi seluruh personil Polres TTS, hal ini wajib ditaati sebagai aparat penegak hukum,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres TTS didampingi Kasat Lantas Iptu Komang Astina, S.H., sekaligus menyerahkan kembali dua unit sepeda motor yang sebelumnya menjadi barang bukti kasus kecelakaan lalu lintas kepada pemiliknya secara langsung dan tanpa biaya apa pun.
Langkah ini diharapkan dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polres TTS sekaligus mewujudkan pelayanan yang jujur, terbuka, dan memihak kepentingan publik.
