Penulis : Kontributor Humas Polres TTS | Editor : Efraim Baitanu Fan
NTT, newsmetropol.id – Dalam rangka menyikapi situasi kelangkaan minyak goreng yang berakibat pada melambung tingginya harga minyak goreng di seluruh Indonesia dan khusus di Kab. TTS, NTT, Rabu (06/04/2022) sekira pukul 14:15 wita. Kapolres TTS AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, SIK., didampingi Kasat Intelkam Polres TTS Ipda Gede Sumerada, SH., bersama anggota melakukan sidak ke sejumlah toko distributor sembako di Kota SoE dan sekitarnya.
Kapolres TTS AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, SIK., ketika dimintai keterangan kemarin sore usai kegiatan mengatakan, bahwa pihaknya sebagai pimpinan terpaksa turun tangan melakukan penyelidikan dan penertiban atas informasi kelangkaan minyak goreng di sertai harga yang melambung tinggi menjelang perayaan bulan suci Ramadhan 1443 H.

Pasalnya menurut Kapolres Gusti tindakan para papa lele atau pedagang sangat meresahkan masyarakat hingga mengeluh akibat situasi yang terjadi, itu sebabnya para pedagang kaki limapun ikut-ikutan mulai menaikan harga bahan pokok makanan yang disuplai dari kampung-kampung seperti sayur mayur dan buah-buahan, sehingga merasa berempati untuk turun langsung melakukan penyelidikan terhadap kondisi kelangkaan minyak goreng dengan harga yang melambung tinggi.
Kendati demikian Kapolres Gusti mengakui situasi kelangkaan minyak goreng ini terjadi dari pusat ke daerah tetapi tidak boleh lengah karena ada pedagang distributor nakal yang berusaha mengambil keuntungan di balik situasi yang terjadi, dengan menjual stok minyak yang cukup dengan harga lama justru dengan adanya info kelangkaan yang terjadi dia mulai manfaatkan situasi untuk menekan dan menaikan harga sehingga masyarakat sangat kesulitan untuk memperoleh minyak goreng saat ini.
Dengan demikian ada sejumlah distributor yang dilakukan sidak kemarin sore antara lain pada pukul 14:15 wita Kapolres Gusti dan tim berhasil sweping dengan mengecek stok minyak goreng pada toko distributor Toko Cipta Laku SoE tepatnya di Kelurahan Oebesa, Kecamatan Kota SoE, Kabupaten Timor Tengah Selatan (Kab. TTS), Propinsi Nusa Tenggara Timut (NTT).
Dari hasil sweping pada distributor Tokoh Cipta Laku SoE Kapolres Gusti dan tim berhasil menemukan 1000 liter minyak goreng kemasan merek Sedap yang baru diterima
pada hari Selasa (05/04/2022) lalu sedangkan minyak goreng merek Sabrina masih dalam proses pemesanan.
Selanjutnya pada pukul 14:35 wita Kapolres Gusti dan tim mulai bergeser ke Toko Nam tepatnya di Kelurahan Oekefan, Kecamatan Kota SoE, Kab. TTS Prop NTT, dari hasil sidak Kapolres dan tim menemukan stok minyak yang masih kosong dan Toko Nam sendiri telah lama melakukan order minyak goreng, namun sudah hampir 1 bulan ini belum juga mendapatkan orderan khusus untuk kebutuhan minyak goreng .
Kegiatan sidak terus berlanjut pada pukul 14:45 wita Kapolres TTS dan tim bergeser ke Toko Swalayan Wijaya tepatnya di Kelurahan Taubneno, Kecamatan Kota SoE, Kapolres dan tim menemukan stok minyak goreng kemasan 1 liter dan 2 liter sebanyak 60 liter masih tersedia dan bisa mencukupi menjawab kebutuhan masyarakat 1 atau 2 hari ke depan yang di order langsung dari Kota Kupang .
Kegiatan operasi terus berlanjut tepat pukul 15:00 wita Kapolres TTS dan tim bergerak menuju Alfa Mart tepatnya di Kelurahan Karang Sirih, Kecamatan Kota SoE, Kab TTS, Kapolres tidak menemukan stok minyak yang tersedia karena dari pihak Alfa Mart masih menunggu pengiriman stok dari Kota Kupang yang didatangkan langsung dari Pulau Jawa dengan jasa trasportasi laut sehingga menunggu waktu pengiriman yang cukup lama untuk tiba di Kab TTS.
Sementara untuk razia di beberapa tempat lain, Kapolres dan tim memastikan ketersedian minyak goreng menjelang vulan suci Ramadhan 1443 H dan Hari Raya Paskah, karena itu untuk harga pasaran di pasar mulai berpariasi dari harga Rp.25.000 sampai Rp.35.000 perliter tergantung merek dan kualitas minyak yang disediakan.
Untuk itu Kapolres TTS AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, SIK., menghimbau kepada seluruh masyarakat distributor dan pemilik toko agar menjual minyak goreng dengan harga yang wajar sehingga harga tersebut masih dapat dijangkau oleh masyarakat semua kalangan guna meminimalisir gangguan Kamtibmas di Wilayah Kab TTS.
