NTT, NewsMetropol – Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Andre Librian, S.Ik., secara dekat memberikan apresiasi, proficiat dan predikat terbaik kepada Kapolsek Ipda Marthen Luther Peterson Riwu, SH., dan jajarannya atas kerja keras yang luar biasa dalam memberikan kinerja yang baik dalam melayani masyarakat pada arahan kunjungan kedua di Makopolsek Amanuban Tengah, Selasa (28/09/2021).
Kapolres Andre dalam arahannya mengatakan, bahwa keberhasilan Kapolsek dan personil bukan mengada-ngada bukan menciplak tetapi, terukir fakta dalam laporan kinerja laporan pelayanan kepada masyarakat setiap hari.
“Hal ini dapat dibuktikan dari belasan piagam penghargaan yang diperoleh Kapolsek Amanuban Tengah Niki-niki Ipda Peterson Marten Luther Riwu, SH., dan anggotanya sangat luar biasa secara lembaga kami berikan prificiat dan apresiasi terbaik,” kata Kapolres Andre.
Hal kedua yang patut di contoh untuk Harkamtibmas di Polsek Amanuban Tengah sudah berhasil menerapkan, termasuk tata kelola Makopolsek, kerapian pekarangan, administrasi, kekompakan sangat maksimal antara pimpinan Kapolsek dan anggota yang dilaporkan secara berjenjang terkait pelayanan kepada masyarakat.
Kapolres TTS AKBP Andre Librian, S.Ik., menekankan agar di dalam melayani masyarakat tidak boleh dan intimidasi.
“Jika ada maka Kapolsek akan saya tegur keras, selain itu hal yang sangat di larang adalah judi bisnis haram tidak boleh beredar di wilayah Kabupaten TTS Prop NTT, jika demkian ada laporan Kapolsek dan anggota saya tindak tegas,” tegas Kapolres.
Kapolres Andre meminta agar seluruh anggota menjadikan pekerjaan Polri sebagai ibadah, jadikan masyarakat selalu tersenyum ketika menyampaikan keluhan dan laporan, ketika masyarakat mendapatkan persoalan dan berwajah buram.
“Polisi tugasnya membuat masyarakat selalu tersenyum ketika menginjakan kaki di kantor Makopolsek,” ujar Kapolres Andre.
Mengakhiri Arahannya Kapolres Andre tegaskan bahwa kasus judi harus di berantas.
“Tidak ada main-main ada anggota yang berani bermain di balik bisnis haram judi, maka akan saya tindak tegas, dan pesan bapak Kapolri tugas Polisi menyelesaikan masalah harus mengutamakan Restorasi Justice mediasi dan selesaikan,” tutup Kapolres Andre.
Sementara itu Pdt Artha Sasta Nifu, Sth., dalam menanggapi arahan Kapolres meminta agar Kapolres tegas membantu memberantas kasus judi.
Pasalnya di wilayah Kecamatan Amanuban Tengah marak kasus judi yang berakibat terjadinya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan maraknya kasus tersebut itu terjadi saat kedukaan ada oknum-oknum tertentu yang menjadikan tempat kedukaan bukan tempat berduka tetapi tempat berbisnis dan mencari keuntungan.
Dia berharap Kapolres TTS segera membantu Polsek memberantas kasus judi untuk meminimalisir kersahan masyarakat di wilayah Kecamatan Amanuban Tengah.
Sedangkan Tanggapan Romo Ito Bari Sfil meminta Kapolres untuk menyelsaikan masalah dan menciptakan solusi, karena fakatanya para bandar judi menjadikan pekerjaan judi dan bisnis minuman keras sebagai mata pencaharian sehingga harus ada evaluasi untuk menciptakan lapangan pekerjaan.
(Fan)
