Screenshot_20241108_185129_WhatsApp
Penulis : Efraim Baitanu | Editor : Widi Dwiyanto

NTT, NEWSMETROPOL.id – Kapolres TTS AKBP Ari Satmoko, SH., MM., dalam menanggapi informasi netizen terkait tuduhan adannya oknum anggota Polisi aktif di Polres TTS yang bermain politik karenanya Kapolres menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar.

Kapolres Ari Satmoko mengatakan, bahwa Nifron Henuk bukan anggota aktif Polres Timor Tengah Selatan (TTS) tetapi yang bersangkutan merupakan purnawirawan Polisi yang sudah lama pensiun dan telah kembali ke masyarakat sebagai anggota masyarakat biasa, karena itu pihaknya menegaskan tidak ada anggota Polisi Polres TTS aktif yang bermain politik, sehingga informasi tuduhan yang ada di Medsos itu tidak benar.

Sebagaimana dilansir pada postingan Netizen pada Medsos grup Viktor Lerik Bebas Bicara yang diduga telah terjadi pelanggaran oleh Cagub No. 02.

Baca Juga:  Apel Kesiapsiagaan Bencana, Masyarakat Kota Pekalongan Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Bahwa iihak Bawaslu TTS menemukan tempat penimbunan beras sembako beserta atribut politik di rumah oknum Polisi berinisial NH di Kota SoE yang akan diserahkan kepada masyarakat TTS adalah hak politik yang bersangkutan karena yang bersangkutan merupakan masyarakat bebas berpolitik tetapi Anggota Polres TTS tidak ada yang berpolitik itu aturan jelas dilarang keras.

“Dengan demikian melalui informasi netizen pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Timor Tengah Selatan untuk selalu tertib menjaga situasi Kamtibmas menjelang Pilkada yang salah dilaporkan untuk ditindak tegas,” katanya.

Sementara itu Kapolres Ari juga menghimbau dan menegaskan kepada seluruh anggota Polres TTS yang bertugas untuk selalu waspada menjaga diri, menjaga kesehatan dan jangan coba-coba bermain api agar tidak terbakar, tetapi jika ada yang mencoba bermain api maka dipastikan akan terbakar. Untuk itu kerjalah sesuai tugas dan kewenangan serta SOP Polri yang diamanatkan.

Baca Juga:  Jelang Pelantikan, Wakapolda Banten Beri Arahan Kepada Siswa Diktuk SPN Polda Banten

“Selanjutnya khusus untuk isu Medsos atas tuduhan netizen itu tidak benar karena begitu informasi di Medsos muncul. Saya selaku Kapolres telah memerintah anggota Paminal unguk mengecek kebenaran di lapangan dan ternyata informasi tersebut tidak benar karena yang bersangkutan bukan anggota Polisi aktif,” tutup Kapolres Ari Satmoko.

KOMENTAR
Share berita ini :