Lebak, NewsMetropol – Kepolisian Resort Lebak Polda Banten melaksanakan apel gelar pasukan operasi Kontijensi Aman Nusa II Maung Penanganan Covid-19 Tahun 2021 lanjutan dalam rangka mengoptimalkan PPKM Mikro Darurat dan Vaksinasi Massal bertempat di lapangan Mapolres Lebak, Sabtu (03/07/2021).
Apel gelar pasukan tersebut di pimpin langsung oleh Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra, S.IK.,M.I.K., dan diikuti oleh Personil Gabungan terdiri dari Kodim 0603 Lebak, Batalyon Mandala Yudha, Subdenpom Lebak Polres Lebak, Sat Pol PP Lebak, Dishub Lebak, BPBD Lebak, Tagana Lebak, Dinas Kesehatan Lebak, kegiatan berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan.
Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra, S.IK., M.I.K., mengatakan, dalam pelaksanakan apel gelar pasukan Operasi Kontijensi Aman Nusa II Maung penanganan Covid-19 Tahun 2021 dalam mengoptimalkan PPKM Mikro darurat tentunya dengan penerapan protokol kesehatan.
“Sebagaimana kita ketahui bersama belakangan ini, penyebaran covid-19 terjadi secara eksponensial, hal ini menjadi Alarm kita semua untuk tidak lengah, karena Virus Covid-19 masih ada di sekitar kita, apalagi Kabupaten Lebak Sekarang berada di Zona merah,” katanya.
Menurut Teddy, pandemic Covid-19 tidak hanya berdampak pada krisis kesehatan namun juga krisis ekonomi dan mengubah perilaku kita pada sendi-sendi kehidupan.
Sesuai instruksi Presiden RI, mulai hari ini diberlakukan PPKM Mikro darurat meliputi 7 Polda termasuk Polda Banten,oleh sebab itu Polres Lebak melakukan Penyekatan di beberapa titik pintu masuk ke Wilayah Kabupaten Lebak.
“Saya juga menginstruksikan ke Polsek jajaran agar mendirikan pos di pintu masuk pasar untuk penanganan covid-19,” kata Kapolres Lebak.
Sementara itu Kasi Humas Polres Lebak Iptu Jajang Junaedi mengatakan, pemberlakuan PPKM Mikro darurat di mulai tanggal 03 Juli s/d 20 Juli 2021.
Masyarakat dari luar Lebak wajib menunjukkan dokumen kesehatan bebas Covid-19 atau sertifikat telah di vaksin minimal tahap pertama, apabila tidak bisa menunjukkan petugas akan memutar balikan kendaraan.
“Kami menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Lebak untuk mengurangi mobilitas bepergian dan menerapkan protokol kesehatan,” imbaunya.
(Harun/Humas Polres Lebak)
