Lebak, NewsMetropol – Guna menekan angka penyebaran virus corona (covid-19), di wilayah Kabupaten Lebak, Kapolres Lebak Polda Banten membentuk Penggerak protokol covid-19 berbasis komunitas di Pasar Rangkasbitung, Jum’at (25/9).
Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana, SIK mengatakan bahwa Satgas Penggerak Protokol Covid-19 berbasis komunitas di Pasar Rangkasbitung terdiri dari Petugas Keamanan dan pengelola Pasar Rangkasbitung, yang bertugas untuk mengingatkan kepada para pedagang dan pengunjung pasar Rangkasbitung agar mematuhi 3 M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan) sesuai perda Kabupaten Lebak dengan berkeliling menggunakan pengeras suara.
“Diharapkan dengan disiplinnya masyarakat, agar mematuhi aturan protokol kesehatan 3 M, ditempat komunitas keramaian, menghindari dari angka penyebaran covid-19, di wilayah Kabupaten Lebak,” harap AKBP Ade Mulyana.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir mendampingi Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana, S.I.K, diantaranya Kasat Intelkam Polres Lebak AKP Edy Prasetyo Hermawan, S.E., Kasat Binmas Polres Lebak AKP Hero, S.H., dan Kabid Pasar Rangkasbitung, Dedi Setiawan, S.E.
(Harun)
