Kapolres Jember AKBP. Kusworo Wibowo, SH, SIK, MH saat meninjau langsung pelayanan di ruang pengurusan SKCK. (Foto: Istmw).
Jember, Metropol – Menjelang pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Jember, pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Jember meningkat 20 persen hingga 30 persen.
Mendengar kabar dan banyaknya warga Jember yang mengurusi SKCK dan naiknya permohonan pengurusan SKCK, Kapolres Jember AKBP. Kusworo Wibowo, SH, SIK, MH meninjau langsung pelayanan di ruang pengurusan SKCK.
Pada kesempatan itu, Kapolres yang didampingi Kasat Intelkam Polres Jember AKP Idham Cholid, SH., MH, juga menyempatkan diri bertatap muka secara langsung kepada pemohon di ruang tunggu tempat masyarakat membuat SKCK.
AKBP. Kusworo Wibowo, SH, SIK, MH kepada Awak Media di Kantornya mengungkapkan, untuk kepengurusan SKCK di Polres Jember selama tiga hari terakhir ini ada peningkatan yang sangat pesat
“Yang biasanya satu hari Polres Jember terdapat 100 pemohon SKCK, saat ini dikarenakan ada pembukaan pendaftaran CPNS bisa mencapai 120 sampai 130 pemohon perharinya di Polres, sedangkan di Polsek bisa 20 sampai dengan 30 pemohon,” ungkapnya kepada wartawan, Senin (11/9).
Menurut Kapolres, Masyarakat yang mengurusi SKCK di Polres dan Polsek tidak usah khawatir, karena persediaan blangko masih banyak dan sejauh ini masih aman.
“Dan itu mencakup dari pada surat keterangan Catatan Kepolisian mencakup catatan kriminal identitas dari yang bersangkutan,” ujarnya lagi.
Saat ditanya oleh Awak Media Criminal Recordnya yang begitu cepat Kapolres Jember menambahkan bahwa, yang tercantum adalah yang mendapatkan vonis dari pada Pengadilan Negeri, dimana yang bersangkutan telah tervonis melakukan perbuatan pidana.
Lanjut Kapolres Jember, untuk biaya SKCK sekitar 30 ribuan sesuai dengan PP. No. 60.
Dia menambahkan untuk mengantisipasi tidak membludaknya pemohon di Polres, pengurusan SKCK dapat dilakukan di Polsek setempat.
“Bahwa untuk pendaftaran CPNS, pengurusan SKCK bisa melalui di Polsek-polsek setempat,” terangnya.
(Andik)
