Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto, S.I.K, M.H. dan Dandim 0603/Lebak Letkol Kav. Yudha Setiawan, SE., saat memastikan keamanan massa aksi 22, Selasa (21/5).
Lebak, NewsMetropol – Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Dani Arianto, S.I.K, M.H. dan Dandim 0603/Lebak Letkol Kav. Yudha Setiawan, SE., mengecek giat penyekatan massa aksi 22 yang akan berangkat ke Jakarta, Selasa (21/5) malam.
Kegiatan tersebut didampingi oleh Wakapolres Lebak Kompol Wendy Andrianto, S.I.K, , Kabag Ops Kompol Adrian S.Y.Tuuk, S.I.K, M.H., Kabag Ren Polres Lebak Kompol Hendro Hartono Amte, Kabag Sumda Polres Lebak Kompol M.Salim, Pasi Intel Kodim 0603 Lebak Kapten Arh Basori,Kasat Lantas AKP Ricky Crisma, S.I.K, Kapolsek Rangkasbitung AKP Ugum Taryana SH, Kasat Tahti IPTU Ahmad Sahlan, Danki 2 Sat Brimobda Banten Iptu Sukarman.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Dani Arianto, S.I.K, M.H., mengatakan, bahwa Polres Lebak dibantu Sat Brimob dan TNI dalam melaksanakan penyekatan masyarakat yang akan berangkat ke Jakarta.
“Maksud dan tujuannya adalah masyarakat yang akan ke jakarta tidak membawa sejata tajam dan barang berbahaya supaya massa yang akan menyampaikan pendapat bisa berjalan dengan lancar,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut Kapolres Lebak dan Dandim 0603 Lebak mengecek penyekatan di Stasiun Rangkasbitung, Simpang Citeras, Stasiun Maja, Terminal mandala, Simpang guradog Cipanas dan Perbatasan Cilograng.
“Tidak ada maksud kami bahwa pemeriksaan ini untuk menghalangi atau upaya mempersulit,” tegas Kapolres.
Menurutnya, bahwa menyampaikan pendapat di muka umum dilindungi hukum. Pengamanan itu, justru adalah upaya memberikan jaminan rasa aman dan nyaman kepada massa aksi.
Kapolres Lebak juga menghimbau di bulan Ramadhan ini, masyarakat yang akan menyampaikan pendapat agar menyampaikan dengan baik, jangan sampai ada gesekan yang dapat membatalkan puasa.
(Syarifudin)
