Kapolres Blora AKBP Saptono, SIK. MH., didampingi personil TNI saat memimpin Apel Gelar Pasukan, Kamis (26/4).
Blora, NewsMetropol – Guna mewujudkan disiplin masyarakat dalam rangka tertib berlalu lintas, Polres Blora mengerahkan sebanyak 99 Personil dalam Operasi Patuh Candi 2018 yang digelar pada tanggal 26 April hingga 9 Mei 2018 mendatang.
Apel Gelar Pasukan ini, Kamis (26/4), dipimpin Kapolres Blora AKBP Saptono, SIK. MH., dihadiri Pejabat Utama Polres Blora dan tamu undangan Komadan Kodim 0721/Blora Letkol Inf. Rizadly, Komandan Yonif 410/Alugoro, Kajari Blora Yulitaria, Kepala Pengadilan Negeri Blora, Kepala DINRUMKIMHUB Blora serta dari dinas terkait lainnya.
Sementara peserta apel terdiri dari Personel Polres Blora, TNI, Sat Pol PP dan Dishub, Pada Apel Gelar Pasukan ini dilakukan pemeriksaan pasukan oleh Kapolres Blora bersama Komandan Kodim 0721 dan Komandan Yonif 410/Alugoro.
Kemudian dilanjutkan pemasangan pita tanda operasi oleh Pimpinan Apel kepada perwakilan Personel Polri, TNI dan Dishub.
AKBP Saptono, SIK. M.H., membacakan amanat dari Kepala Korp lalu lintas Irjen Pol Drs. Royke Lumowa, M.M., yang berisi tujuan dari Operasi Patuh Lalu Lintas Candi 2018 yaitu meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya.
Kemudian meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas dan terwujudnya situasi kamseltibcarlantas menjelang Ramadhan dan pelaksanaan Pilkada di wilayah tahun 2018.
“Sesuai dengan sandinya, operasi ini lebih mengedepankan penindakan penegakan hukum yang terukur dan humanis berupa tilang terhadap pelanggar lalu lintas,” katanya.
Kapolres AKBP Saptono mengatakan, selain kegiatan Preemtif dan Preventif tujuannya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas
Pada pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2018 kali ini ada tujuh poin prioritas yang menjadi sasaran yaitu :
- Pengemudi menggunakan HP,
- Melawan Arus,
- Pengemudi Sepeda Motor berboncengan lebih dari satu,
- Pengemudi dibawah umur,
- Pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan Helm SNI,
- Pengemudi Motor/Mobil yang menggunakan Narkoba/Mabuk,
- Pengemudi yang berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
Apel gelar pasukan dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.
Diakhir amanatnya Kapolres Blora menghimbau selama pelaksanaan operasi, utamakan faktor kemanan dan keselamatan personel, khususnya pada saat melakukan penertiban pelanggaran lalu lintas oleh karena itu pedomani standar operasional prosedur yang ada.
(Sumardi)