IMG-20201229-WA0065

Barru, NewsMetropol – Kepolisian Resor (Polres) Barru menggelar upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kapolsek Pujananting di Aula Mapolres Barru, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Selasa pagi (29/12).

Dalam Upacara Sertijab yang dilaksanakan sesuai protokol kesehatan ini, Kapolres Barru, AKBP Liliek Tribhawono Iryanto, S.Ik. MM., bertindak sebagai Inspektur Upacara. Sedangkan Perwira Upacara adalah Kabag Sumda Polres Barru, Kompol Akbar Usman dan dihadiri oleh para Kabag, Kasat, dan Kapolsek jajaran Polres Barru.

Sertijab ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Kapolda Sulsel tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.

Pejabat yang di serah terimakan adalah Kapolsek Pujananting dari pejabat lama AKP H. Abdul Latif kepada pejabat baru AKP Sulaeman Abu, SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Sabhara Polres Tana Toraja.

Baca Juga:  Giat Patroli Sambang Anggota Polsek Cibeber Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Dalam amanatnya, Kapolres Barru mengatakan, mutasi di lingkungan kesatuan/organisasi Polri juga merupakan hal yang wajar dan biasa terjadi.

“Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan pengalaman dan keluasan wawasan bagi pejabat yang bersangkutan, sebagai bekal pengembangan diri maupun jenjang karier berikutnya sesuai tujuan pembinaan personil,” kata AKBP Liliek Tribhawono.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Barru mengajak kepada seluruh personel Polres Barru agar senantiasa memberikan dukungan dan kerjasama kepada pejabat baru, sebagaimana yang telah ditunjukkan selama ini kepada pejabat lama.

“Mutasi ini diharapkan menjadi momentum untuk memacu dan meningkatkan semangat, disiplin dan ethos kerja dalam pelaksanaan tugas serta memberikan pengabdian yang terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara secara profesional,” pungkasnya.

Baca Juga:  Kapolda Banten Resmikan Ground Breaking Jembatan Merah Putih Presisi, Wujudkan Akses dan Harapan Baru Masyarakat

(Ahkam)

KOMENTAR
Share berita ini :