Kapolda Sultra

Kendari, Metropol – Kapolda Sultra Brigjen Pol Drs. Agung Sabar Santoso, SH, MH mengatakan akan menindak tegas pelaku pengrusakan hutan di Sultra. Hal itu disampaikan Kapolda Sultra kepada sejumlah wartawan (12/10) usai menghadiri acara Lounching Festival Pulau Bokori di Hotel Clarion Kendari. “Polisi akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Jenderal Bintang Satu ini.

Pernyataan tegas Kapolda ini menjawab adanya pertanyaan beberapa wartawan di Kendari terkait perambahan Kawasan hutan yang dilakukan oleh PT Damai Jaya Lestari (DJL). Sebagaimana diberitakan sebelumnya aktifitas PT DJL di Sultra telah mengakibatkan ribuan hektar kawasan hutan rusak. Untuk diketahui PT DJL merupakan salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit yang berinvestasi di tiga Kabupaten di Sultra. Tiga kabupaten tersebut adalah Kabupaten Kolaka, Kabupaten Konawe dan Kabupaten Konawe Utara. (MP-2 Sultra).

KOMENTAR
Share berita ini :
Baca Juga:  Anggota Polsek Tobadak Selesaikan Dugaan Pengancaman Secara Kekeluargaan