IMG-20241023-WA0012
Reporter : Harun Suprihat | Editor : Widi Dwiyanto

SERANG, NEWSMETROPOL.id – Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto memberikan arahan kepada seluruh penyidik Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, Polresta dan Polres jajajaran Polda Banten di Aula Serbaguna Polda Banten, Rabu (23/10/2024).

Hadir dalam kegiatan Wakapolda Banten Brigjen Pol. Hengky, Pejabat Utama Polda Banten, para Kasat Reskrim Polres jajaran, penyidik dan personel fungsi reskrim.

Kapolda Banten menyampaikan Polri diminta untuk memenuhi target dari pemerintah sehingga pembangunan dapat berjalan lancar.

“Polri diminta untuk memenuhi target dari pemerintah sehingga ada beberapa penekanan diantaranya agar mengevaluasi kinerja reserse di tahun 2023 sehingga di tahun 2024 ini dapat ditingkatkan sesuai dengan target pemerintah,” kata Kapolda.

Baca Juga:  Aksi Nyata, Kapolres Pekalongan Pimpin Langsung Kerja Bakti Pembangunan Jembatan Krusial di Kandangserang

“Kita ketahui bersama angka kemiskinan di Banten masih tinggi. Tingkat kemiskinan di Banten masih tinggi diatas rata-rata nasional sehingga dapat berdampak tingkat kriminalitas yang meningkat dan itu harus diperhatikan.” ujar Kapolda.

Kapolda Banten mengatakan, tahun 2024 ini sudah memasuki tahun politik untuk itu diperlukan kehati-hatian bagi seluruh Penyidik terutama dalam penyelesaian kasus.

Dibidang narkoba, Kapolda Banten meminta agar para bandar besar ditangkap berikut gembongnya dan jangan sampai dibiarkan.

“Sedangkan untuk para penyidik Ditreskrimsus agar mengedepankan upaya pencegahan dengan melakukan pendampingan,” lanjut Koplda Banten

Lakukan Restorative justice bila diperlukan. ”Restorative justice diupayakan penyelesaian untuk kasus yang ringan,” tutur kapolda.

Diakhir arahannya, Kapolda meminta pelaksanaan tugas dilapangan tidak perlu arogan.

Baca Juga:  Jelang Nataru Polda Jatim Bentuk Satgas Premanisme

“Saya meminta agar seluruh Penyidik maupun personel apabila melaksanakan tugas dilapangan dilakukan dengan humanis tepat waktu, tepat sasaran dan peningkatan penyelesaian perkara,” tutup Kapolda Banten.

KOMENTAR
Share berita ini :