Reporter : Risyaji | Editor : Widi Dwiyanto
JAKARTA, NEWSMETROPOL.id – Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan dan transparansi kepada masyarakat serta para pemangku kepentingan, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok secara resmi menggelar acara “Publikasi Standar Pelayanan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok”.
Acara ini diadakan pada Hari Selasa, 15 Oktober 2024 di Hotel Santika Premiere Kota Harapan Indah, Bekasi dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk instansi pemerintah, stakeholder, asosiasi pengguna jasa, perusahaan logistik, serta media.
Acara ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok untuk mendukung terciptanya sistem pelayanan yang transparan, efisien, dan akuntabel di lingkungan pelabuhan terbesar di Indonesia.
Standar pelayanan yang dipublikasikan mencakup berbagai jenis layanan, mulai dari perizinan, penanganan kapal, hingga pengelolaan dokumen dan proses administrasi yang terkait dengan aktivitas pelabuhan.
Pentingnya Standar Pelayanan bagi Efisiensi Pelabuhan Nasional
Sebagai salah satu pelabuhan tersibuk di Asia Tenggara, Pelabuhan Tanjung Priok memainkan peran sentral dalam mendukung arus perdagangan dan logistik nasional maupun internasional.
Dengan kapasitas yang terus meningkat, Pelabuhan Tanjung Priok menangani lebih dari 7 juta TEUs kontainer per tahun, menjadikannya pusat penting bagi rantai pasok global.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, M. Takwim Masuku menyampaikan, bahwa publikasi standar pelayanan ini adalah tonggak penting dalam perbaikan sistem pelayanan pelabuhan.
“Kami menyadari betapa pentingnya efisiensi dan kecepatan dalam proses pelayanan pelabuhan. Dengan adanya standar pelayanan ini, kami berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih baik, yang tidak hanya berfokus pada kualitas, tetapi juga pada transparansi dan akuntabilitas. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjadi pelabuhan yang kompetitif di tingkat internasional,” ujar M. Takwim Masuku.
Langkah Strategis Menuju Pelayanan yang Lebih Profesional dan Transparan
Publikasi standar pelayanan ini mencakup berbagai aspek utama, diantaranya adalah :
- Waktu Penyelesaian Layanan ; Standar waktu yang jelas untuk setiap jenis layanan, seperti waktu penanganan kapal, perizinan dokumen, dan proses administrasi lainnya. Hal ini
diharapkan dapat meminimalisir penundaan dan memastikan kejelasan proses bagi pengguna jasa. - Keterbukaan Informasi ; Pengguna jasa pelabuhan akan memiliki akses yang lebih mudah untuk mengetahui status layanan dan mendapatkan informasi terkini tentang berbagai prosedur yang berjalan di pelabuhan.
- Pengelolaan Keluhan ; Mekanisme yang lebih jelas dan responsif dalam menangani keluhan pengguna jasa. Sistem ini diharapkan mampu menangani setiap keluhan dengan cepat dansolutif.
- Efisiensi dan Inovasi ; Kantor KSOP Utama Tanjung Priok juga berkomitmen untuk terus berinovasi dalam memanfaatkan teknologi informasi dalam sistem pelayanan. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses layanan dan meminimalisir kontak fisik, sejalan dengan era digitalisasi.
Dengan adanya standar pelayanan yang terukur dan dapat diakses oleh publik, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok berharap dapat membangun kepercayaan yang lebih tinggi dari para pengguna jasa, khususnya perusahaan-perusahaan yang bergantung pada efisiensi pelabuhan dalam kegiatan logistik mereka.
Kolaborasi dengan Pemangku Kepentingan
Acara ini turut menjadi ajang untuk memperkuat kolaborasi antara Kantor KSOP Utama Tanjung Priok dengan berbagai pemangku kepentingan, baik dari pihak instansi pemerintah stakeholder, maupun pengguna jasa pelabuhan.
Melalui dialog terbuka yang dilakukan dalam acara ini, diharapkan muncul berbagai masukan yang konstruktif untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di Pelabuhan Tanjung Priok.
“Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk turut serta dalam upaya ini. Masukan dari para pengguna jasa sangat kami hargai, karena hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi kami untuk terus melakukan perbaikan layanan di masa mendatang,” tambah M. Takwim Masuku.
Harapan Untuk Masa Depan
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok berkomitmen untuk menjalankan pelayanan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.
Standar pelayanan ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam menciptakan pelabuhan yang lebih responsif terhadap kebutuhan pengguna jasa dan mampu bersaing secara global.
“Kami optimis bahwa dengan adanya standar pelayanan yang jelas dan terukur, Pelabuhan Tanjung Priok akan semakin mampu bersaing dengan pelabuhan-pelabuhan besar lainnya di dunia. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia,” tutup KSOP Utama Tanjung Priok.
Dalam kegiatan ini, Kantor KSOP Utama Tanjung Priok turut menghadirkan Narasumber antara lain ; Prof. Dr. Ir. Asep Adang Supriyadi, S.T., M.M., IPU., ASEAN. Eng., selaku akademisi dari Universitas Pertahanan, Drs. Iwan Kurniawan, Psi., selaku praktisi Standar Pelayanan, Pandu Yunianto, ATD, M.Eng. Sc., Kepala Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan, dan Muhammad Yusuf Kurniawan, S.H., M.Si., Asisten Deputi Perumusan Sistem dan Strategi Kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.