Pi7_Image_IMG_20231128_105203
Reporter : Efan Baitanu | Editor : Widi Dwiyanto

NUSA TENGGARA TIMUR, NEWSMETROPOL.id – Terhitung hari ini 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 tahapan proses dimulainya Kampanye Pemilu 2024, Selasa (28/11/2023).

Senin 27 November 2023 kemarin bertempat di Halaman Upacara Makopolres Timor Tengah Selatan Aparat Polres Timor Tengah Selatan menggelar Apel kesiapan strategi pengamanan Pemilu Tahun 2024 tahap Kampanye.

Kegiatan Apel strategi kesiapan pengamanan tahapan kampane Pemilu serentak Tahun 2024 di pimpin Wakapolres Timor Tengah Selatan Kompol Ibrahim, S.H., didampingi PJU, Kabag, Kasat, Kapolsek Jajaran, anggota lingkup Polres TTS, ASN dan Siswa Latja SPN Kupang.

Dalam Sambutannya Wakapolres Ibrahim mengatakan, bahwa tahapan masa kampanye Pemilu 2024 akan dimulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Baca Juga:  Satlantas Polres Bone Tertibkan Pajak Kendaraan di Jalan Poros Bone–Sinjai

“Dalam tahapan masa kampanye Pemilu tahun 2024, akan di laksanaka oleh pengurus-pengurus partai politik baik itu perorangan maupun organisasi penyelenggara kegiatan. Polri punya kewenangan melakukan pengawasan pengamanan secara global,” ungkapnya.

“Dengan demikian memasuki masa kampanye anggota Polri khusunya Polres TTS dapat bekerja secara profesional dengan melakukan pengamanan kegiatan kampanye sehingga dapat berlangsung dengan aman,” paparnya.

Wakaporles menambahkan, untuk selalu menjaga netralitas anggota Polri agar tidak boleh berpihak atau ikut memenangkan pihak atau kelompok tertentu, karen itu anggota Polri harus tetap mengikuti petunjuk dan arahan yang telah di sampaikan oleh pimpinan.

“Anggota Polri wajib membangun komonikasi aktif secara rutin kepada anggota KPU, Bawaslu, sampai ke tingkat TPS dan laporkan hasilnya kepada pimpinan, sehingga Kapolres TTS dapat mengetahui perkembangan situasi politik di Wilayah Kabupaten TTS sebagai langkah-langkah kebijakan yang di ambil,” tutup Wakapolres Ibrahim.

KOMENTAR
Share berita ini :