Kadisprov Kolinlamil Tegaskan Narkoba Sebagai Musuh Negara foto

Kepala Dinas Provos Kolinlamil Letkol Laut (PM) Budi K. Ilyas saat memberikan pengarahan kepada prajurit dan PNS Kolinlamil dalam apel gabungan setiap hari Senin di lapangan Samudera, Mako Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta. (Foto: Dispen Kolinlamil)

Jakarta, Metropol – Kepala Dinas Provoos (Kadosprov) Kolinlamil Letkol (PM) Budi K. Ilyas menegaskan bahwa, narkoba adalah musuh negara.

Oleh karenanya, Kadisprov Kolinlamil berharap kepada seluruh jajaran Kolinlamil agar menghindari dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan pelanggaran lainnya yang dapat merugikan diri prajurit.

“Baru-baru ini di Serang dan Jakarta telah diungkap penyelundupan ratusan ton shabu-shabu yang jelas akan diedarkan kepada para pecandu atau pengkonsumsi narkoba. Ini tentu sangat berbahaya bila tidak terungkap,” ujar Kadisprov saat memberikan pengarahan kepada prajurit dan PNS Kolinlamil dalam Apel Gabungan yang berlangsung di lapangan Samudera, Mako Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta, Senin (31/7).

Baca Juga:  Perkuat Kerjasama Pertahanan, Menhan RI, Panglima TNI, Temui Sekertaris Pertahanan Nasional Filipina

Dia juga mengatakan bahwa, sebagai musuh negara, peredaran narkoba harus dihentikan dan dihancurkan untuk keselamatan diri dan generasi muda bangsa Indonesia.

Apalagi kata dia, Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Laut telah mengultimatum seluruh prajurit TNI dan TNI AL khususnya untuk mewaspadai maraknya penyalahgunaan narkoba dilingkungan TNI.

“Penyalahgunaan narkoba bagi prajurit jelas akan menghancurkan institusi dan diri prajurit. Jelas sanksinya akan dipecat dari kedinasan,” terang Pamen Melati Dua dipundak yang sebelumnya berdinas di Puspomal.

Untuk diketahui, apel gabungan yang dilaksanakan setiap hari Senin ini bukan hanya sekedar berkumpul, berbaris rapi, hormat, laporan dan tata urutan protokoler lain, namun dapat juga digunakan sebagai media positif untuk membangun dan mencapai tujuan organisasi serta sarana informasi dari pimpinan kepada prajurit.

Baca Juga:  Satgas PKH Eksekusi Fisik 47.000 Hektare Lahan, Tegakkan Kedaulatan Hukum

(Risyaji)

KOMENTAR
Share berita ini :