Barru, NewsMetropol – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai yang berasal dari Dana Desa (BLT DD) untuk warga terdampak covid-19 dipastikan dilakukan secara transparan dan penuh kehatian-hatian.
Penentuan warga yang berhak menerima telah melalui musyawarah yang dilakukan oleh semua pihak yang terkait.
Kepala Desa Pancana Muh. Idris T., mengatakan, penerima BLT DD ini harus memenuhi tiga kriteria yaitu, berpenghasilan rendah atau miskin, belum mendapatkan bansos dari pemerintah dan terdampak situasi pandemi covid-19.
Menurutnya tidak mudah mencari warga dengan kriteria ini. Hal tersebut karena sudah banyak warga yang mendapat bansos lain dari pemerintah seperti PKH dan BPNT.
“Maka sebagai bentuk kehati-hatian, pembuatan daftar penerima didahului dengan Musdes (Musyawarah Desa). Prosesnya, setelah ada usulan dari RT, RW, relawan atau satgas covid-19 desa, kades menggelar musdes. Musyawarah ini dihadiri tokoh-tokoh masyarakat. Satu per satu namanya dibacakan, pantas atau tidak warga itu mendapat bantuan. Itu pun masih diverifikasi di tingkat kecamatan dan kabupaten,” kata Muh. Idris, di ruang kerjanya, pada Kamis (28/5).
Muh. Idris menambahkan, dengan model seperti ini, saya harap tidak ada orang yang tidak berhak tapi dapat BLT DD dan orang yang berhak tapi malah dapat BLT DD. Dan saya tegaskan, bansos ini jangan ada pemotongan dan jangan dibagi-bagi ke orang lain yang bukan penerima.
“Saya tegaskan, terkait penyaluran BLT desa ini, tidak ada pemotongan dan penyalurannya tepat sasaran” ujarnya.
(Ahkam)
