Kepala Desa Neglasari, Tating.

Lebak, NewsMetropol – Kepala Desa Neglasari, Tating menjelaskan, bahwa penyimpanan raskin yang ditempatkan di rumahnya berdasarkan hasil musyawarah yang dilaksanakan pada tanggal 23 September 2017 lalu.

“Hasil musyawarah tersebut juga telah dibuatkan dalam berita acara. Artinya hal itu telah disetujui dan diketahui bersama,” kata Tating kepada NewsMetropol, Sabtu (7/4).

“Adapun nanti saat pendistribusian kepada masyarakat, mari kita pantau bersama agar tepat sasaran. Kami pun akan membuat dan memberikan laporan pertanggungjawaban dari hasil pembagian raskin tersebut,” tambah Tating.

Ketua BPD Desa Neglasari, Kecamatan Cibeber, Tonik Ahmad Ghojali juga membenarkan akan hal tersebut.

Dia menceritakan, bahwa sebelumnya beras raskin tersebut pernah di simpan di aula kantor desa, namun setelah beres semua di distribusikan, keadaan kantor desa tidak nyaman kotor dan ngebul akibat bekas beras.

Baca Juga:  Ribuan Orang Ikuti Jalan Sehat Merdeka di Blora

Karena menjadi pertimbangan, lanjut Ghojali, akhirnya dilakukan pembahsan terkait penempatan penyimpanan beras raskin pada rapat musyawarah.

“Allhamdulliah hasil musyawarah waktu itu mufakat, bahwa untuk penyimpanan raskin sebelum didistribusikan, di simpan di garasi rumah Kepala Desa,” jelasnya.

Hal senada juga dikatakan oleh Ketua RT 01/04 Desa Neglasari, Pudin, bahwa musyawarah yang dilaksanakan saat itu dihadiri oleh semua lapisan masyarakat.

“Hasil musyawarah disepakti, penyimpanan beras disimpan di tempat tinggal Pk Kades, dan rapat itu juga di pimpin langsung oleh Ketua BPD,” terang Pudin.

(Syarifudin)

KOMENTAR
Share berita ini :