Penulis : M. Daksan | Editor : Widi Dwiyanto
MUNA BARAT, NEWSMETROPOL.id – Nuremi, salah seorang Kader PPKBD (Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa) Muna Barat membantah adanya informasi dugaan korupsi di BKKBN Muna Barat.
Pasalnya menurut dia, honorariumnya selama tahun 2023 sebagai kader PPKBD telah diterimanya.
“Saya kira itu tidak benar pak, honor kami tahun 2023 sudah kami terima tahun lalu. Ini penzaliman terhadap Pak Kadis,” ujar kader PPKBD Pajala itu saat ditemui pekan lalu.
Lanjut Nuremi, saat itu dirinya bersama rekan-rekannya sesama kader PPKBD di Kecamatan Maginti menerima honornya di Kantor BKKBN Muna Barat dengan nominal Rp.1.000.000,-.
Bahkan, dia juga mewakilkan sejumlah kader PPKBD dan Sub PPKBD yang tidak sempat hadir.
“Kader yang berada di Kepulauan saya diberikan kuasa untuk menerima honor mereka. Mereka tidak datang karena perhitungan biaya yang dikeluarkan dengan honor yang diterima tidak seimbang,” jelasnya.
Senada dengan itu, Kader PPKBD Desa Abadi Jaya Kecamatan Maginti, Maslikatun juga mengatakan telah menerima honornya sebagai PPKBD tahun 2023.
“Sudah kami terima tahun lalu skitar bulan Sepuluh (Oktober Red),” singkat Maslikatun yang diamini oleh kader Sub PPKB Desa Abadi Jaya.
Sementara itu Kader PPKB Desa Lakawoghe, Ramlia juga menyampaikan hal yang sama bahwasanya dirinya juga telah menerima honornya senilai Rp.1.000.000,-.
“Sudah mi diterima tahun 2023, kecuali tahun 2024 ini belum,” singkatnya.
Untuk diketahui belum lama ini kasus dugaan korupsi di BKKBN Muna Barat mencuat.
Bahkan Kepala Dinas BKKBN Muna Barat La Ode Andi Muna dituding telah melakukan tindakan melawan hukum.
Karenanya Andi Muna beberapa waktu lalu telah dimintai klarifikasinya oleh Satreskrim Polres Muna.
Tidak sampai di situ, Andi Muna juga melakukan pelaporan terkait adanya indikasi pemalsuan tandatangan oleh staf BKKBN Muna Barat.
Dalam kasus yang berdasarkan temuan BPK Sulawesi Tenggara itu disebutkan bahwa honorarium operasional pembinaan program oleh Kader PPKBD, Sub PPKBD dan honorarium penyuluhan dan pendampingan senilai 410.000.000,- belum dibayarkan kepada yang berhak menerimanya.
Padahal faktanya, seluruh kader PPKBD, Sub PPKBD dan TPK se Kabupaten Muna Barat yang berjumlah 410 orang telah menerima honorarium yang dimaksud.
Menyikapi hal itu, Kepala Dinas PPKBD Muna Barat, La Ode Andi Muna menegaskan, bahwa ada pihak-pihak yang ingin mencalakakan dirinya.
Untuk itu kata dia, pihaknya akan segera melakukan upaya agar nama baik dan keluarganya tidak tercoreng.
“Secepatnya saya akan telusuri dan kalau itu perlu, saya akan tempuh jalur hukum biar menjadi pembelajaran,” pungkasnya.