IMG-20210223-WA0176

Serang, NewsMetropol – Kabidkum Polda Banten Kombes Pol Drs, Achmad Yudi Suwarso,SH,MH beserta staf Bidkum Polda Banten berkunjung ke Kantor Walikota Serang. Kunjungan ini adalah dalam rangka silaturahmi dengan Pemkot dalam hal ini adalah H. Syafrudin S.Sos. M.Si.

Kunjungan Silaturahmi Polda Banten itu, dipimpin langsung oleh Kabidkum Polda Banten Kombes Pol Drs. Achmad Yudi Suwarso, SH. MH., didampingi oleh Kasubbidsunluhkum, Kasubbidbankum dan staf Bidkum Polda Banten.

Kabidkum Polda Banten Kombes Pol Drs, Achmad Yudi Suwarso,SH, MH mengatakan bahwa, kedatangannya bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antara Polda Banten dengan Pemkot Serang.

“Hari ini saya mengunjungi Walikota Serang Bapak H, Syafrudin S.Sos. M.Si., dimana kedatangan saya kesini bertujuan untuk silaturahmi dan menjalin sinergitas antara Polda Banten dengan Pemkot Serang,” katanya.

Baca Juga:  Kapolda Banten Ucapkan Selamat HUT ke-27 Kota Cilegon, Tekankan Semangat Kolaborasi dan Inovasi

Selain silaturahmi, Achmad Yudi juga saling bertukar pikiran dengan Walikota Serang H. Syafrudin, S,Sos, M,Si terkait perkembangan organisasi-organisasi masyarakat yang bersifat radikal.

Sementara itu, Walikota Serang H, Syafrudin, S,Sos, M,Si mengucapkan terimakasih atas kunjungan Kabidkum Polda Banten Kombes Pol Drs,Achmad Yudi Suwarso, SH, MH.

“Saya mengucapkan terimakasih atas kunjungan Kabidkum Polda Banten Kombes Pol Drs,Achmad Yudi Suwarso, SH,MH ke kantor saya, semoga dengan pertemuan ini terjalin silaturahmi antara Polda Banten dengan Pemerintah Kota Serang ,” ujar Syafrudin.

“Saya juga sangat mendukung Polri dalam menjaga Kamtibmas khususnya di wilayah hukum Polda Banten dan kami siap bersinergi dengan Polda Banten dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutup Syafrudin.

Baca Juga:  Polda Banten Sosialisasi Layanan Call Center 110 kepada Masyarakat

Ditempat yang terpisah,Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, bahwa sinergitas antara kepolisian dengan pemerintah daerah perlu dilakukan, mengingat kepolisian dengan pemerintah daerah merupakan institusi negara yang bertugas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat”, pungkasnya.

(Harun/BidHumas Polda Banten)

KOMENTAR
Share berita ini :