IMG-20241110-WA0002
Reporter : Harun Suprihat | Editor : Widi Dwiyanto

SERANG, NEWSMETROPOL.id – Berdasarkan hasil laporan dari Ditresnarkoba Polda Banten bahwa telah diamankan seorang palaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja berinisial BK (35) seorang guru honorer asal Kabupaten Lebak.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menjelaskan, bahwa pelaku ditangkap pada Rabu (06/11/2024) di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak Banten, berikut barang bukti yaitu 1 buah paket tiki yang didalamnya terdapat kantong pelastik putih berisikan 2 buah paket pelastik putih bening yang berisikan narkotika jenis tanaman ganja dengan berat bruto +69,79 gram berikut 1 buah handphone merk xioami warna biru milik tersangka.

“Pelaku mengaku mendapatkan narkotika jenis tanaman ganja tersebut dari Sdr. Ed yang saat ini berstatus DPO, tersangka dan barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya, Minggu (10/11/2024).

Baca Juga:  Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa

Lebih lanjut, Kabid humas menjelaskan, bahwa peristiwa dugaan terjadinya bunuh diri yang dilakukan oleh tahanan BK.

“Dalam rangka pengembangan kasus dengan kurun waktu 3×24 jam, tersangka BK ditempatkan diruang khusus Ditresnarkoba Polda Banten namun pada Jumat tanggal 08 November 2024 sekitar pukul 08.45 Wib tersangka BK ditemukan dalam keadaan tergantung diruang khusus tersebut yang mana kondisi pelaku sudah tidak bernyawa yang diduga bunuh diri, selanjutnya dilaporkan kepada pimpinan dan tim inafis dari Ditreskrimum Polda Banten melakukan olah TKP bersama Penyidik, Bidpropam serta Biddokkes Polda Banten. Saat ini jenazah telah dibawa ke rumah sakit Bhayangkara,” ujar Kabid Humas.

Kemudian Kabid Humas Polda Banten menerangkan dari hasil pemeriksaan luar sementara ditemukan bekas jerat yang melingkar dileher.

Baca Juga:  Tim Patroli Perintis Presisi Satsamapta Polres Bone Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika

“Diketahui jenazah ditemukan dalam keadaan tergantung dengan ikat pinggang dalam keadaan sudah tidak bernyawa, namun saat ini masih dilakukan pendalaman terkait penyebab kematian tersangka sambil menunggu hasil visum dari Biddokkes Polda Banten,” ucapnya.

Diakhir, Didik menyampaikan Kapolda Banten turut berduka cita atas meninggalnya tahanan BK.

“Kapolda Banten menyampaikan ucapan belasungkawa kepada pihak keluarga atas wafatnya tersangka BK, semoga amal ibadahnya diterima Allah SWT,” tutup Kabid Humas Polda Banten.

KOMENTAR
Share berita ini :